Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/07/2020 13:03 WIB

ASN Positif Covid-19, Lingkungan Kerja di Pemkot Bekasi Diminta Diperketat

Rapid Test - Alodokter
Rapid Test - Alodokter
BEKASI, DAKTA.COM - Beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh karena itu DPRD Kota Bekasi meminta lingkungan kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diperketat dengan protokol kesehatan.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengungkapkan, sebanyak 500 ASN di Pemkot Bekasi telah menjalani rapid test,  9 orang di antaranya menunjukkan reaktif dan 2 orang dinyatakan positif Covid-19.
 
"Berkaitan dengan kluster baru Covid-19 di lingkungan ASN, memang perlu ada protokol kesehatan yang ketat di setiap lingkup ASN bekerja. Jangan lagi ada yang mengabaikan protokol kesehatan," tegas Sardi saat dihubungi Dakta, Kamis (23/7).
 
Ia menekankan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar gencar melakukan penyemprotan disinfektan agar memangkas penyebaran virus corona ke lingkungan luar.
 
Menurutnya, fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD sudah pro aktif dan cekatan dalam menangani pasien Covid-19.
 
"Masyarakat jangan abai terhadap istilah new normal yang berakibat semakin banyak masyarakat yang terpapar Covid-19," ujarnya.
 
Sementara itu diketahui, pegawai Pemkot Bekasi yang dinyatakan positif antara lain Kepala Inspektur Kota Bekasi, satu orang Inspektur Pembantu (Irban), satu pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga pejabat Tata Pemerintahan (Tapem).
 
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), satu orang pejabat DPMPTSP, dua orang staf di UPTD Kecamatan Mustikajaya, dan Staf Ahli Bidang Pemkot Bekasi. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1479 Kali
Berita Terkait

0 Comments