Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/07/2020 09:41 WIB
Hari Anak Nasional 2020

HAN 2020, FORAKSI Suarakan 10 Poin Hak Anak

Ilustrasi anak anak yang sedang tertawa ceria
Ilustrasi anak anak yang sedang tertawa ceria
BEKASI, DAKTA.COM - Forum Anak Kota Bekasi (FORAKSI) mewakili anak-anak di Kota Bekasi menyuarakan 10 poin hak anak agar dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun daerah pada momentum Hari Anak Nasional (HAN).
 
Seperti diketahui, setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Pada HAN tahun 2020 ini mengambil tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju."
 
"Foraksi sendiri berperan mengumpulkan suara (pendapat)  anak. Pada masa pandemi ini dilakukan melalui pemberitaan publik, konferensi via zoom atau melalui Google Form terhadap permasalahan-permasalahan yang anak hadapi," kata Koordinator Klaster 3 FORAKSI, Muhammad Rifki Haeqal dalam Bincang Publik di Radio Dakta melalui Zoom, Kamis (23/7).
 
Haeqal mengatakan, dari hasil diskusi itu merumuskan 10 poin permintaan yang diharapkan dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
 
Ia menuturkan, 10 poin permintaan itu, di antaranya adalah anak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan di Kota Bekasi, menekankan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, peningkatan fasilitas pembelajaran daring untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ),  merealisasikan sekolah ramah anak, meningkatkan bimbingan konseling pada anak, perlindungan terhadap anak korban eksploitasi, memperketat transaksi jual beli rokok,  meningkatkan pendidikan dan edukasi seks, serta menanamkan pendidikan moral.
 
"Peran FORAKSI ini menyampaikan aspirasi anak di Kota Bekasi kepada Pemkot Bekasi, selanjutnya disampaikan ke forum anak provinsi hingga nasional," ucapnya.
 
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi sudah berupaya merealisasikan Kota Layak Anak dimana indikator penilaiannya ada 24 hak anak yang harus dipenuhi.
 
Bincang Publik bersama FORAKSI dan DP3A Kota Bekasi melalui Zoom
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada DPPPA Kota Bekasi, Dra. Mien Aminah, M.Si menyatakan, pada Hari Anak Nasional 2020 ini pihaknya berkomitmen melindungi anak dari penularan Covid-19.
 
Menurutnya, meskipun adanya wabah Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berupaya agar hak anak bisa tetap terpenuhi di antaranya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan sosial pada anak.
 
"Dengan tema yang diangkat tahun ini 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' diharapkan anak bisa terlindungi dari Covid-19 dan tumbuh berkembang di masa kenormalan baru," jelasnya.
 
Pihaknya pun mendorong semua elemen agar berkomitmen memenuhi hak dasar anak yang terbagi menjadi 5 kluster, seperti hak sipil dan kebebasan berpendapat, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan sosial, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk seni-budaya, serta hak perlindungan dan pendampingan khusus pada anak yang terjerat hukum. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1504 Kali
Berita Terkait

0 Comments