Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/07/2020 14:06 WIB

Kisruh Jual Beli Gedung Golkar, Walkot Bekasi Dipolisikan

Andy Salim kanan saat menunjukkan surat laporan atas dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Metro
Andy Salim kanan saat menunjukkan surat laporan atas dugaan penipuan yang dialaminya ke Polda Metro
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Golkar dipolisikan oleh Andy Salim ke Polda Metro Jaya. Laporan bernomor: TBL/3887/VII/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
 
Dalam surat tersebut, Rahmat Effendi bersama tiga tokoh senior Golkar lainnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
 
"Melaporan terhadap inisial RE, AH, NF, dan AM terkait penipuan atau penggelapan uang saya atau memberikan akta palsu ke dalam akta otentik," jelas Andy.
 
Tuntutan hak atas gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kota Bekasi menuai kegaduhan. Dua kubu saling klaim kepemilikan gedung DPD yang ternyata telah 16 tahun bersengketa.
 
Adu mulut terjadi saat Andy Iswanto Salim atau Andy Salim bertemu dengan Dewan Pertimbangan PG H. Abdul Manan. 
 
"Saya sudah dizolimi selama 16 tahun, sekarang  kalau perlu saya buldozer gedung ini," tegas Andy Salim di Bekasi, Rabu (8/7). 
 
Andy Salim merasa sudah sangat sabar diperlakukan seperti yang dialaminya. 
 
"Atau perlu saya robohkan tiang gedung FPD-PG masa dari September tahun 2004 ada kesepakatan pelepasan aset yang ditandatangani masing-masing Ketua DPD," kata Andy Salim dengan nada tinggi dan emosional.
 
Andy Salim meyakini bahwa dirinya di posisi benar. "Saya beli dengan harga Rp 3 miliar sebagai kesepakatan harga jual aset yang disetujui bersama  ada keputusan yang ditandatangani bersama Ketua dan Sekretaris pada Oktober 2004 Nomor: Kep 339/Golkar/kota/X/2004 termasuk penandatanganan pengikatan jual beli," papar Andy Salim.
 
Kronologi selanjutnya terkait jalur perdamaian telah pula diupayakan. Nominal yang diajukan Andy Salim sebesar Rp25 miliar namun ditawar pihak DPD damai dengan Rp15 miliar saja batas kemampuan DPD partai Golkar.
 
Kericuhan sempat terjadi di Gedung DPD Golkar Kota Bekasi pada Selasa (7/7) sesaat Andy Salim datang maka bersama hadir H. Abdul Manan sebagai Dewan Pertimbangan.
 
Suasana makin tegang manakala Abdul Manan teriak memancing Andy Salim memukulnya. "Pukul pukul pukul saja saya," tandas Abdul Manan menyodorkan bagian kepalanya. Beruntung adu pukul itu urung terjadi.
 
"Anda jangan marah marah, saya ini kan orang tua," pungkas Manan pada Andy Salim.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1732 Kali
Berita Terkait

0 Comments