Rabu, 08/07/2020 13:21 WIB
Sempurnakan Tuma’ninah dalam Shalat
DAKTA.COM - Shalat adalah tiang agama. Seorang muslim yang selalu mendirikan shalat lima waktu apalagi jika berjamaah, maka ia sedang menguatkan kekokohan agamanya.
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Melaksanakan shalat harus sempurna sesuai ajaran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Namun tidak sedikit seorang muslim yang tidak mendirikan shalat dengan sempurna, di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat adalah tidak tuma’ninah alias terburu-buru.
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menganggap hal itu sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, bersabda, “Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya."
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah,
"Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tuma’ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu.” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits itu bahwa orang yang ruku’ dan sujud tetapi tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat”. Wallahu a'lam bissowab.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments