Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/07/2020 11:23 WIB

F-PKS Bersyukur Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan

Pendaftaran Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
Pendaftaran Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati bersyukur pemerintah akhirnya menghentikan program pelatihan Kartu Prakerja sesuai dengan desakan Fraksi PKS yang disampaikan Mufida dalam Rapat Paripurna DPR RI 5 Mei 2020.
 
Mufida menyebut, apa yang disampaikannya dalam Paripurna DPR terbukti menjadi pertimbangan utama termasuk rekomendasi KPK untuk menghentikan program pelatihan Kartu Prakerja.
 
"Kami sampaikan sejak Paripurna lalu ada persoalan soal transparansi dengan anggaran sebesar Rp5,6 triliun yang digelar dalam situasi pandemi saat ini," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).
 
Mufida menyebut apa yang disampaikannya dalam Paripurna dua bulan silam masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Situasi Pandemi, ujar Mufida, belum selesai dan belum ada progres penanganan Covid-19 yang signifikan.
 
"Selain transparansi ada soal asas keadilan dan pemerataan. Ingat belum seluruh titik di Indonesia bisa terjangkau internet, baru 60 persen yang bisa akses. Sementara yang terkena PHK atau yang menganggur bukan hanya daerah ada akses internet," tegas Mufida.
 
Mufida menegaskan, belum nampak recovery setelah ada kampanye soal adaptasi kebiasaan baru dari sisi ekonomi. Hal ini, papar dia, masih membuktikan relevansi warga yang terdampak Covid-19 lebih membutuhkan bantuan modal kerja atau bantuan tunai.
 
"Dibandingkan kartu Prakerja, bantuan modal untuk UMKM jauh lebih bermanfaat dan dampaknya riil. Kebijakan insentif untuk UMKM bisa menjangkau ke berbagai wilayah yang belum tentu bisa dijangkau pelatihan kartu Prakerja," papar dia.
 
Selain itu, konten pelatihan Kartu Prakerja juga banyak tidak relevan untuk bisa langsung dipraktikkan sebagai salah satu sumber ekonomi di saat sulit seperti ini.
 
"Konten pelatihannya tidak bisa langsung diaplikasikan, perlu waktu. Sementara insentif UMKM bisa langsung diputar sebagai pemasukan bagi masyarakat yang terkena PHK atau menganggur," terang Mufida. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 984 Kali
Berita Terkait

0 Comments