Ahad, 05/07/2020 11:30 WIB
UTBK SBMPTN 2020 Diikuti 703.875 Peserta
JAKARTA, DAKTA.COM - Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 yang dimulai Ahad (5/7) diikuti oleh 703.875 peserta dari berbagai daerah menurut Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi.
"Kami minta peserta untuk menaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan UTBK," kata Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo di Jakarta.
Peserta yang menurut hasil pemeriksaan suhunya di atas normal tidak diperkenankan mengikuti ujian. Orang tua atau orang yang mengantar peserta ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Selain itu, selama UTBK setiap peserta wajib mengenakan masker dan pelindung wajah untuk mencegah penularan Covid-19.
UTBK merupakan syarat untuk mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri SBMPTN.
UTBK 2020 dilaksanakan dalam dua tahap. UTBK tahap pertama yang berlangsung 5 hingga 14 Juli diikuti oleh 579.069 peserta dan UTBK tahap dua dari 20 hingga 29 Juli diikuti oleh 124.806 peserta. UTBK diselenggarakan di 74 pusat UTBK.
Ujian dalam sehari digelar dua sesi dengan sesi pagi berlangsung pukul 09.30 sampai 11.15 dan sesi siang berlangsung 14.30 sampai 16.15. Saat jeda waktu ujian, ruangan akan disemprot dengan disinfektan.
Peserta yang karena kondisi tertentu, seperti bencana, tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments