Rabu, 01/07/2020 15:14 WIB
Menaker Minta Tidak Ada Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta agar tidak ada perlakukan diskriminatif terhadap pekerja perempuan di tempat kerja.
“Memastikan tidak adanya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Jadi perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki,” kata Menaker ketika meninjau pekerja perempuan di Pusat Pengembangan UMKM serta Pemukiman (PPUMKMP) Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/7).
Ia menegaskan bahwa undang-undang dan berbagai konvensi yang diratifikasi Indonesia sudah menjamin laki-laki dan perempuan mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk perlakuan di tempat kerja.
Menaker meminta agar perusahaan juga menciptakan lingkungan yang aman terhadap perempuan dan adanya akses perlindungan terhadap mereka karena masih ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan usai melakukan shift malam.
Selain itu dia juga mendorong agar perusahaan memenuhi hak cuti setelah melahirkan dan menyediakan fasilitas ruang menyusui.
Menaker mengingatkan bahwa banyak perempuan bekerja untuk menambah pendapatan keluarga atau malah menggantikan peran laki-laki sebagai tulang punggung keluarga.
“Tidak sedikit yang mengambil peran bapak dalam memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata dia.
Menaker meminta agar perusahaan tidak menganggap penyediaan fasilitas-fasilitas untuk pekerja perempuan itu sebagai sebuah beban karena mereka juga memberikan sumbangsih dengan kemampuan mereka.
Di kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan bahwa jelang normal baru agar para pekerja untuk memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas agar tetap produktif tapi aman dari Covid-19.
“Dengan demikian kita bisa menekan penyebaran virus Covid-19 tapi kita juga bisa menjaga kesehatan dari masyarakat khususnya masyarakat pekerja,” kata dia. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments