Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 28/06/2020 13:16 WIB

Haji 2020 Batal, Kemana Realisasi Anggaran 26,99 Persen Kemenag?

Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji
JAKARTA, DAKTA.COM - Meski ibadah haji tahun 2020 sudah dibatalkan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai, realisasi anggaran untuk haji dan umrah tahun ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020, sebesar 26,99 persen, mendapat sorotan tajam dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
 
"Tidak ada pelaksanaan haji tahun 2020. Lalu, bagaimana mungkin sudah ada realisasi sebesar 26,99 persen untuk pelaksanaan haji tahun ini?," tanya Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra saat dimintai keterangan di Jakarta, Ahad (28/6).
 
Bintang mengatakan, tanpa adanya pelaksanaan haji tahun 2020, realisasi anggaran untuk pelaksanaan haji dan umroh dalam APBN seharusnya tidak terpakai. Untuk itu ia meminta Kementerian Agama agar transparan atas penggunaan dana tersebut.
 
"BPK, KPK, dan Polri harus mengaudit dana haji tahun 2020 dan Kemenag harus bertanggung jawab atas realisasi dana di luar logika karena realisasi dana sebesar 26,99 persen tanpa adanya pelaksanaan haji tahun ini. Jangan sampai terdapat mafia yang memanfaatkan keadaan dan mengambil untung akan ini," tegasnya.
 
Bintang juga menyoroti tentang optimalisasi dana haji yang tidak transparan. Ia menduga adanya mafia dana haji yang mengambil keuntungan secara sistematis di dalam Kementerian Agama RI.
 
"Kami meminta data besaran optimalisasi dana haji reguler dan khusus 2019-2020. Karena selama ini Kemenag ataupun Badan Pengelola Keuangan Haji tidak pernah merilis besaran pengelolaan optimalisasi kepada publik dan ini ada apa?," ujar Bintang.
 
Bintang dan organisasinya akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kemenag RI dan Istana Negara demi mengusut tuntas dugaan mafia dana haji di tengah pandemi Covid-19.
 
"Seharusnya dana optimalisasi dan realisasi dana haji dan umrah bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Tetapi sampai saat ini kejelasannya saja tidak ada, pelaksaan haji tahun ini juga sudah ditunda bagaimana mungkin terdapat realisasi dana sebesar 26,99 persen itu buat apa?. Untuk itu kami mendesak Polri, BPK, KPK, dan Kejaksaan harus mengusut tuntas masalah ini secara terbuka," tutupnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1271 Kali
Berita Terkait

0 Comments