Senin, 15/06/2020 13:47 WIB
KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Protokol Kesehatan Anak Terlantar
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah perhatikan protokol kesehatan Covid-19 bagi anak-anak terlantar di jalanan, anak yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, dan anak-anak yang tinggal di panti sosial.
Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy mengatakan, program deteksi dini dengan prioritas anak-anak di keluarga rentan juga harus dilakukan dalam satu rangkaian pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19.
"Anak memiliki dua kerentanan di masa pandemi Covid-19. Pertama, anak rentan sebagai terpapar Covid-19 yang terluar dari orang tua ataupun pengasuhnya. Kedua, anak memiliki kerentanan sebagai terdampak Covid-19. Pada ranah ini, masa pandemi Covid-19 menyebabkan hak-hak anak terancam terabaikan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6)
Ia mengaku, antara fasilitas yang tidak memberikan layanan adalah posyandu di tingkat RW yang tutup selama Maret-Mei 2020. Selain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan yang dilaksanakan secara jarak jauh juga tidak bisa diakses oleh semua anak di Indonesia dengan beragam permasalahan.
"Hak-hak lainnya seperti hak atas pengasuhan, hak rekreasi dan pemanfaatan waktu luang juga banyak terabaikan," ujarnya.
Menurut Susianah, statemen banyak pihak di ranah publik bahwa Covid-19 hanya menyasar kelompok rentan di usia lansia telah menyebabkan banyak keluarga menyepelekan protokol kesehatan bagi anak-anak. Itu terbukti, KPAI banyak menemukan anak-anak bebas bermain di sekitar rumah tanpa mengenakan masker dan juga tidak menerapkan jaga jarak khususnya di lingkungan keluarga rentan.
Untuk itu, pihaknya mendesak, penanganan anak-anak terlantar dan anak yang tinggal di panti sosial selama ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan “charity” berupa bantuan sosial.
"Pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial belum digalakkan secara massif sebagaimana pencegahan di tempat lainnya," ungkapnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
0 Comments