Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/06/2020 13:47 WIB

KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Protokol Kesehatan Anak Terlantar

Ilustrasi anak terlantar. (sumber: odishasuntimes.com)
Ilustrasi anak terlantar. (sumber: odishasuntimes.com)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah perhatikan protokol kesehatan Covid-19 bagi anak-anak terlantar di jalanan, anak yang bekerja di sektor informal, anak penyandang disabilitas, dan anak-anak yang tinggal di panti sosial. 
 
Komisioner Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat KPAI, Susianah Affandy mengatakan, program deteksi dini dengan prioritas anak-anak di keluarga rentan juga harus dilakukan dalam satu rangkaian pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19. 
 
"Anak memiliki dua kerentanan di masa pandemi Covid-19. Pertama, anak rentan sebagai terpapar Covid-19 yang terluar dari orang tua ataupun pengasuhnya. Kedua, anak memiliki kerentanan sebagai terdampak Covid-19. Pada ranah ini, masa pandemi Covid-19 menyebabkan hak-hak anak terancam terabaikan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6)
 
Ia mengaku, antara fasilitas yang tidak memberikan layanan adalah posyandu di tingkat RW yang tutup selama Maret-Mei 2020. Selain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan yang dilaksanakan secara jarak jauh juga tidak bisa diakses oleh semua anak di Indonesia dengan beragam permasalahan. 
 
"Hak-hak lainnya seperti hak atas pengasuhan, hak rekreasi dan pemanfaatan waktu luang juga banyak terabaikan," ujarnya.
 
Menurut Susianah, statemen banyak pihak di ranah publik bahwa Covid-19 hanya menyasar kelompok rentan di usia lansia telah menyebabkan banyak keluarga menyepelekan protokol kesehatan bagi anak-anak. Itu terbukti, KPAI banyak menemukan anak-anak bebas bermain di sekitar rumah tanpa mengenakan masker dan juga tidak menerapkan jaga jarak khususnya di lingkungan keluarga rentan.
 
Untuk itu, pihaknya mendesak, penanganan anak-anak terlantar dan anak yang tinggal di panti sosial selama ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan “charity” berupa bantuan sosial. 
 
"Pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak terlantar dan anak-anak yang tinggal di panti sosial belum digalakkan secara massif sebagaimana pencegahan di tempat lainnya," ungkapnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2195 Kali
Berita Terkait

0 Comments