Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/08/2015 16:18 WIB

Lima Pelaku Pengeroyokan Gojek Diringkus Polisi

Pelaku Pengeroyokan Gojek Bekasi Ditangkap
Pelaku Pengeroyokan Gojek Bekasi Ditangkap

BEKASI_DAKTACOM: Satuan reserse Polresta Bekasi Kota berhasil mengamankan 5 pelaku pengeroyokan pengemudi Gojek di Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Kelima pelaku dinilai bersalah karena telah melakukan pengeroyokan terhadap Asep Supardi (23) kemarin sore di depan SMA Negeri 1 Bekasi.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, kelima pelaku memiliki peran masing- masing dalam aksinya.

Pelaku Mul (43) dan MSN (43) mengadu kepalanya dengan kepala korban hingga luka, pelaku SD (46) berperan sebagai yang merusak jok motor korban dengan cutter, pelaku YD (41) memukul kaca helm korban dan pelaku KMD (42) membanting helm korban.

Ujang menjelaskan, kelima bersalah atas kasusu kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama - sama dan atau ancaman kekerasan yakni pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan 7 tahun penjara.

Sebelumnya Asep (23) pengemudi Gojek menjadi korban kekerasan oleh sekelompok ojek pangkalan saat korban menerima order penumpang di depan SMA Negeri 1 Bekasi.

Sekolompok ojek pangkalan tidak terima dengan kehadiran Gojek akhirnya mengeroyok korban. Korban pun mengalami luka memar di sejumlah bagian wajah. Jok motor dan helm korban juga tampak rusak.

Aksi tersebut berhasil dipisahkan oleh warga sekitar dan korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polresta Bekasi Kota.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2596 Kali
Berita Terkait

0 Comments