Ahad, 14/06/2020 09:43 WIB
Resepsi Pernikahan Harus dengan Protokol Kesehatan
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, pelaksaan resepsi di tengah pandemi Covid-19 haruskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar.
Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan saat tamu masuk, yakni memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan hand sanitizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.
"Resepsi pernikahan gedung harsu dilakukan dengan standar protokol kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak," kata Tri saat menghadiri simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).
Tri menjelaskan bahwa Covid-19 ini akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin akan kebersihan apalagi selalu memakai masker dimanapun berada.
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Bekasi, General Manager Grand Metropolitan Bekasi, Jajaran Asosiasi Perusahaan, Jajaran Asosiasi Dekorasi Indonesia, Jajaran Himpunan Perias Indonesia, Himpunan Penata Acara Indonesia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak Tinjau Kualitas dan Kesiapan Akomodasi, Serta berbagai Layanan bagi jemaah di Arab Saudi
0 Comments