Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/06/2020 13:41 WIB

789 Pekerja di Bekasi Berhenti Bekerja Akibat Covid-19

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti
BEKASI, DAKTA.COM - Dampak Covid-19 juga berpengaruh kepada pemberhentian sektor usaha yang dialami pekerja di Kota Bekasi.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti  mengatakan, tercatat sebanyak 789 pekerja di Kota Bekasi terpaksa berhenti bekerja akibat terdampak pandemi Covid-19.
 
"Kalau yang benar-benar kena PHK (pemutusan hubungan kerja) ada sekitar 117 orang. Dan itu belum lagi mereka berhenti bekerja karena faktor lain misalnya, efisiensi, masa kontrak habis, dan indisplener," kata Ika kepada Dakta, Jumat (12/6).
 
Ika menjelaskan, dari total 789 pekerja sebanyak 53 perusahaan industri yang terpaksa harus mengurangi produksinya. 
 
Ia mengaku, di masa penerapan tatanan hidup baru (new normal), sejumlah perusahaan sudah mulai beroperasi kembali.
 
"Memang belum semuanya. Tapi ini bertahap dan kita ingatkan agar mengikuti protokol kesehatan," papar Ika.
 
Untuk diketahui, total ada sekitar 500 lebih industri yang berada di Kota Bekasi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1651 Kali
Berita Terkait

0 Comments