Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/06/2020 13:26 WIB

Warga Bawa Paksa Jenazah PDP, Kades Srimukti Minta Maaf

Petugas memakamkan jenazah suspect Covid-19 di TPU Pondok Ranggon (KOMPAS.COM) (dok)
Petugas memakamkan jenazah suspect Covid-19 di TPU Pondok Ranggon (KOMPAS.COM) (dok)
TAMBUN, DAKTA.COM - Pemerintah Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi mengaku tidak mengetahui sekaligus tidak mengarahkan warganya mendatangi rumah sakit Mekarsari di Kota Bekasi untuk mengambil jenazah almarhum Rosidi yang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
 
Sebelumnya, keluarga Rosidi dan puluhan warga menggeruduk rumah sakit Mekarsari Bekasi Timur untuk memaksa mengambil jenajah almarhum yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 namun almarhum dinyatakan negatif Covid-19. 
 
Sadam Ranta selaku Kepala Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya meminta maaf atas nama warganya atas tindakan yang telah dilakukan tersebut.
 
"Dari data yang diperoleh almarhum didiagnosa menderita penyakit paru dan setelah dilakukan rapid test, almarhum Rosidi juga negatif Covid-19," katanya, Rabu (10/6) .
 
Sementara menurut Sadam pihaknya bersama keluarga almarhum yang turut dihardiri kepolisian dan rumah sakit juga telah membicarakan persoalan ini terlebih almarhum juga sudah dimakamkan .
 
Lebih lanjut Sadam menambahkan, aksi yang dilakukan warganya tersebut merupakan aksi spontan di tengah pihak keluarga mengalami kepanikan terkait Covid-19 sehingga mereka melakukan pengambilan paksa yang videonya viral di media sosial.
 
Sementara pihak Pemerintah Desa Srimukti Tambun Utara Bekasi juga mengimbau agar warganya untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi aturan dalam pencegahan Ccovid-19 seperti mencuci tangan maupun penggunaan masker. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1992 Kali
Berita Terkait

0 Comments