Selasa, 09/06/2020 11:52 WIB
Pemprov Bengkulu Akui Tak Sanggup Tambah Anggaran Pilkada
BENGKULU, DAKTA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengaku jika pihaknya tidak sanggup jika harus menambah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Sebab, kata dia, APBD Provinsi Bengkulu saat ini sangat terbatas mengingat telah dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan Ketua KPU sudah saya sampaikan melalui WA agar kiranya memanfaatkan anggaran yang ada," kata Hamka di Bengkulu, Selasa (09/06).
Kendati demikian, Hamka menyebut Pemprov Bengkulu sangat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tidak dilakukannya rasionalisasi anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada, baik itu untuk KPU maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Kalaupun tidak melakukan rasionalisasi terhadap anggaran itu, minimal tidak menambah karena kondisi keuangan kita terbatas dan kita juga mengalokasikan anggaran untuk kepentingan Covid-19," paparnya.
Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada itu telah dilakukan pada Oktober 2019 lalu.
Dari anggaran Rp160,5 miliar itu, KPU Provinsi Bengkulu mendapat anggaran sebesar Rp110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat sebesar Rp50,5 miliar.
"Terkait kesiapan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Pemprov Bengkulu telah mentransfer anggaran sebesar 40 persen sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra memperkirakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Tambahan anggaran itu untuk melengkapi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengingat Pilkada ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments