Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/06/2020 14:00 WIB

PPDB Daring Perlu Dukungan Teknologi dan Sosialisasi

Ilustrasi pendaftaran online
Ilustrasi pendaftaran online
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyesuaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2020/2021 mengalami penyesuaian akibat pandemi Covid-19. 
 
Salah satu penyesuaian tersebut adalah imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan proses PPDB secara daring. Untuk mendukung hal ini, dukungan teknologi dan sosialisasi sangat dibutuhkan.
 
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza mengatakan, pelaksanaan PPDB secara daring menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya sosialisasi PPDB daring di kalangan orang tua peserta didik. 
 
"Permasalahan sosialisasi tetap menjadi isu yang kembali hadir pada pelaksanaan PPDB pada tahun ini, apalagi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang kian mempersulit pelaksanaan sosialisasi," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta yang diterima, Senin (8/7).
 
Ia menyarankan, pemerintah daerah terkait harus berusaha untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua agar mereka tidak mengalami kesulitan berarti ketika mencoba mendaftarkan anaknya. 
 
“Pemerintah daerah masing-masing perlu memberikan perhatian terhadap proses PPDB, terutama lewat sosialisasi dan dukungan sarana teknologi. Belum semua daerah selesai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berbagai kebijakan pembatasan lainnya sehingga sosialisasi harus dapat dipastikan sampai kepada orang tua peserta didik,” ujar Nadia.
 
Ia mengaku, faktor kesiapan teknologi dari situs PPDB juga patut diperhatikan. Banyak daerah yang baru melaksanakan PPDB daring secara keseluruhan. Tidak mengherankan jika pemerintah daerah nantinya harus berurusan dengan kegagalan sistem maupun permasalahan jaringan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan memiliki upaya pencegahan atau penanganan apabila terjadi gangguan sistem di situs PPDB. 
 
"Itu penting agar peserta didik dapat mendaftar dengan aman dan nyaman serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan PPDB di daerah yang bersangkutan. Selain itu, aspek penguasaan teknologi dari orang tua dan peserta dalam mendaftar di situs PPDB juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat," jelasnya.
 
Sementara, terkait dengan permasalahan biaya untuk masuk ke sekolah swasta, lanjut Nadia, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan keringanan biaya terutama bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk tetap dapat bersekolah di sekolah swasta.
 
PPDB pada tahun ajaran 2020/2021 kali ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. PPDB tahun ini membutuhkan berbagai penyesuaian akibat pandemi Covid-19 yang mengganggu sektor pendidikan di Indonesia. 
 
Kontroversi masuk sekolah yang beberapa waktu lalu kerap didengungkan akhirnya diputuskan untuk ditunda terlebih dahulu. Akan tetapi, tahun ajaran baru tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun peserta didik harus memulai tahun ajaran dengan tetap belajar di rumah.**
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1870 Kali
Berita Terkait

0 Comments