Ahad, 07/06/2020 12:26 WIB
Ngantor Lagi, Ini Batas Operasional TransJakarta Hingga KRL
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemprov Jakarta telah menerbitkan surat keputusan mengenai batasan jam operasional transportasi mulai Senin, 8 Juni 2020 seiring berlakunya kebijakan PSSB transisi. Dengan kebijakan baru ini, operasional transportasi perkotaan akan lebih panjang dari masa PSBB.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 5 Juni 2020 terkait Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di masa transisi, TransJakarta, Angkutan Umum Reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.20.
Adapun, Lintas Raya Terpadu (LRT) mulai pukul 05.30 - 22.00 dan Angkutan Perairan pukul 07.00 - 15.00 WIB.
Melansir Detik.com, surat yang diteken Kadishub DKI Syafrin Liputo tersebut, ada sejumlah ketentuan, antara lain, setiap moda transportasi umum hanya boleh menampung jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas angkut.
Tidak hanya itu, operator transportasi umum diminta memberi perlindungan kepada penumpang, awak, dan sarana transportasi. Perlindungan tersebut berupa penyediaan hand sanitizer bagi penumpang, penyediaan APD bagi pegawai dan awak transportasi, serta disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah beroperasi.
Berikut jadwal angkutan di DKI Jakarta di masa PSBB transisi:
LRT
Layanan operasional LRT Jakarta pada 5 - 7 Juni 2020 berlaku mulai pukul 05.30 - 21.00 WIB dengan headway 20 menit. Adapun operasional normal berlaku mulai Senin, 8 Juni 2020 pukul 05.30 - 23.00 WIB dengan headway 10 menit.
KRL Commuter
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga akan menambah jam operasional KRL menjadi pukul 04.00 - 20.00 mulai 5 Juni 2020. Hal ini sejalan dengan wilayah DKI Jakarta yang mulai memasuki masa PSBB transisi dan sejumlah wilayah lain yang telah menyelesaikan masa PSBB.
Dengan jam operasional yang mulai berlaku 5 Juni 2020, keberangkatan kereta - kereta pertama dari wilayah penyangga DKI Jakarta dijadwalkan pada pukul 04.00. Sedangkan keberangkatan kereta-kereta terakhir dari stasiun di wilayah DKI Jakarta adalah pada pukul 20.00 WIB.
Dengan begitu, pintu stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta yang sebelumnya ditutup pada pukul 18.00 mulai hari ini akan ditutup pukul 20.00 WIB.
MRT Jakarta
MRT Jakarta juga akan kembali beroperasi normal secara bertahap dalam PSBB transisi. Terhitung mulai Jumat 5 Juni 2020, kebijakan layanan MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
- Jam operasional Weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB
- Jarak antar kereta (headway) yaitu:
- Weekdays (hari kerja) setiap 10 menit
- Weekend (akhir pekan) setiap 20 menit
- Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
Editor | : | |
Sumber | : | Cnbcindonesia.com |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments