Jum'at, 05/06/2020 09:30 WIB
PSBB Transisi di DKI Harus dengan Pengawasan Ketat
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta dengan pengawasan ketat dan menitikberatkan pada analisa data dari berbagai sisi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (4/6) siang mengumumkan perpanjangan PSBB. Anies menyebut PSBB yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB transisi dengan beberapa pelonggaran aktivitas.
Mufida menyatakan, perpanjangan PSBB di DKI Jakarta menjadi PSBB transisi menuju aman, sehat, dan produktif bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.
"Indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Anggota DPR dari Dapil Jakarta II ini dalam keterangannya di Jakarta, uang diterima Jumat (5/6/2020).
Mufida melanjutkan, meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.
"Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan yang ditetapkan di fase I," tutur Mufida.
Ia meminta agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.
"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," katanya.
Mufida menyebut meski ada pelonggaran, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB.
"Jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Perpanjangan PSBB kali ini adalah langkah pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19," ucapnya.
Mufida juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi tren peningkatan kasus.
"Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB transisi menuju aman, sehat, dan produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku. Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," ungkap Mufida.
Mufida menambahkan, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media.
"Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker, dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat. Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," pungkas Mufida. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments