Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2020 17:23 WIB

Minta Keringanan Biaya Pendidikan, Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkot Bekasi

Mahasiswa unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi menuntut keringanan biaya pendidikan di masa Covid-19
Mahasiswa unjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi menuntut keringanan biaya pendidikan di masa Covid-19
BEKASI, DAKTA.COM - Mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (4/6/2020).
 
Dalam tuntutannya, mereka meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membebaskan biaya pendidikan.
 
"Kami berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mendesak Kemendikbud agar segera membebaskan biaya pendidikan," tegas Reza Nur Pahlevi, selaku Koordinator Aksi.
 
Aksi yang dilakukan dengan tetap menjaga jarak diantara peserta aksi tersebut mengedepankan protokol kesehatan. Para pendemo memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
 
Dalam orasinya, Reza mengutarakankan wabah corona ini sangat berdampak ke masyarakat, termasuk mahasiswa. Sehingga, banyak mahasiswa yang terkendala mengikuti mata perkuliahaan akibat tak mampu membayar uang kuliah.
 
"Tuntutan yang paling utama, yakni agar Pemkot Bekasi bisa membebaskan selama 1 semester atau selama pandemi Covid-19 ini terjadi," imbuh Reza.
 
Apalagi, sambung Reza, selama pandemi Covid-19 aktivitas perkuliahaan tetap berjalan melalui online. Hal tersebut diakuinya, sangat merugikan.
 
"Karena kita masih dibiayai oleh orang tua. Dan sekarang orang tua kami banyak yang sudah tidak mampu," paparnya.
 
Namun di satu sisi, di Kota Bekasi yang mayoritas merupakan perguruan tinggi swasta sehingga belum sepenuhnya terasa kebijakan konkret di tengah Covid-19
 
"Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan Kota Bekasi dalam menegakkan keadilan pendidikan terkhusus pendidikan tinggi di dalam kampus. Hal ini terfokuskan bahwa pemuda dan mahasiswa Kota Bekasi tergerak atas dasar polemik yang terjadi di dunia pendidikan," jelasnya.
 
Menurutnya, Kemendikbud hanya mengeluarkan kebijakan terkait pengaturan formil semata di kala menghadapi pandemi Covid-19, dan tidak mengeluarkan kebijakan konkret.
 
"Pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Maka dengan hal ini kami pemuda dan mahasiswa Kota Bekasi menuntut, bebaskan biaya pendidikan seutuhnya," ungkapnya. 
 
Ia menekankan, seharusnya tanggungjawab pendidikan di Indonesia ditanggung oleh negara yang membiayainya.
 
"Hal ini pun terbentur pula dengan persoalan UU No.12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi yang pada akhirnya terbentuknya Yayasan atau Badan Hukum Pendidikan di dalam pendidikan sehingga terasa dan sangan terasa komersil akibat swastanisasi. Kami sebagai mahasiswa menuntut keras persoalan Pendidikan kepada Pemkot Bekasi untuk mewakili aspirasi kami sebagai pelajar/mahasiswa," terangnya.
 
Reza mengaku, pihaknya merasa tidak puas dengan surat balasan yang dilayangkan Pemerintah Kota Bekasi No : 443/216/set.COVID-19 Tentang 'Rencana Aksi Hasil Evaluasi Peraturan/Kebijakan Penanganan Covid-19', dan hasil audiensi dengan para jajaran Pemerintah Kota Bekasi yang dipaparkan.
 
"Maka dari itu kami menutut agar seluruh pendidikan di Kota Bekasi digratiskan. Mari kita lihat dunia pendidikan yang ada di Kota Bekasi ini bukan hanya memikirkan permasalahan perut saja, bayangkan saudara, kerabat, dan keluarga masih susah mengakses dunia pendidikan hari ini, padahal Covid-19 ini dampaknya keseluruh segmentasi masyarakat yang mendasar," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1032 Kali
Berita Terkait

0 Comments