Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 25/08/2015 16:33 WIB

Dishub Akan Verifikasi Pegawai Magang Untuk Diangkat TKK

Pegawai Dishub
Pegawai Dishub

BEKASI_DAKTACOM: Dinas perhubungan kota Bekasi melakukan verifikasi 300 tenaga magang yang nantinya diangkat menjadi pegawai harian lepas.

"Saat ini ada  300 an pegawai magang pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinas perhubungan" kata Kepala Dinas Perhubungan kota Bekasi, Yayan Yuliana, kepada dakta.com, Selasa (25/8/15).

Menurutnya, mreka direkrut dinas perhubungan dengan alasan kekurangan petugas pengatur lalulintas. Honor pagawai magang diambil bukan dari APBD ataupun APBN, namun diambil dari pos kegiatan dinas perhubungan.

Yayan Yuliana mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama BKD sedang melakukan verifikasi ulang 300 an pegawai magang di dinas perhubungan. Kedepan menurutnya,  status para pegawai magang akan di tingkatkan menjadi pegawai harian lepas dengan syarat tertetu yang diberikan oleh BKD.Honor tetap tak menggunakan pos APBD.

" Kita verifikasi ulang, data dan kemungkinan ada 150 an dari 300 an yang akan diangkat jadi tenaga harian lepas," ungkapnya.

Dinas perhubungan berharap dengan adanya verifikasi kedepan pegawai dapat lebih disiplin  dan terdaftar secara formal.

Sementara Kasubid pengembangan karir BKD kota Bekasi, Robbi Arfiansyah, mengatakan BKD hanya melakukan seleksi tenaga magang, soal honor tetap menjadi tanggungan dinas perhubungan. Karena alokasi APBD hanya untuk PNS dan TKK saja, bukan untuk honor.

" Kalau kententuanya tidak boleh ada yang mengangkat TKK lagi, jadi harus sesuai aturan, kita hanya bisa melakukan seleksi bedasarkan permintaan dari SKPD," ungkapnya.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 9468 Kali
Berita Terkait

0 Comments