Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2020 13:12 WIB

Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Juni Jadi Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
 
Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.
 
"Kami di Gugus Tugas Covid DKI memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
 
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB itu salah satunya karena masih ada wilayah di DKI Jakarta yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. 
 
"Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan," ujarnya.
 
Dalam prosesnya, Anies sedang merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona. Protokol ini akan diterapkan usai pelaksanaan PSBB di Jakarta berakhir.
 
Ia pun menyiapkan fasilitas kesehatan menjelang persiapan new normal, termasuk tenaga medis untuk menunjang kenormalan baru.
 
Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Kemudian PSBB diperpanjang dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1631 Kali
Berita Terkait

0 Comments