Rabu, 03/06/2020 16:04 WIB
Pelayanan SIM dan SKCK Kembali Dibuka, Warga Antre Membludak
BEKASI, DAKTA.COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota kembali dibuka.
Dalam beberapa hari, konter pelayanan dipadati oleh warga yang akan mengurus SKCK dan SIM. Membludaknya para pemohon tersebut karena beberapa waktu lalu pelayanan sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
“Memang adanya kerumunan ini seperti kita ketahui bersama sebelumnya ada aturan dimana untuk perpanjangan itu setelah tanggal 29 Mei karena memang pada saat awal mewabahnya Covid-19 kita berupaya meminimalkan adanya kerumunan, dan ketika dibuka kembali terjadi penumpukan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko di Mapolres pada Rabu (03/06).
Terlihat di tempat pelayanan warga antre mamadati ruang pelayanan. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko menuturkan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan.
“Kita juga mempersiapkan protokol kesehatan agar bisa dipatuhi dimana kita menempatkan personil juga dan juga memberikan batas dan jarak sehingga tidak saling bersentuhan,” kata Kapolres
Diketahui, pemerintah menerbitkan kebijakan masa perpanjangan hingga 29 Juni. Namun, pelayanan di Polres Metro Bekasi Kota untuk SKCK dan SIM di buka selama 24 jam.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Ojo Ruslani menuturkan bahwa masa perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada bulan Mei akan mendapatkan dispensasi.
"Bagi warga yang masa SIM mati atau habis masa berlakunya terutama pada Mei, jangan khawatir karena masa perpanjangan akan tetap bisa dilakukan hingga Desember,” ungkap Kasat Lantas.
Ia juga meminta masyarakat tetap mendaftarkan diri melalui online agar tidak ada penumpukan pada satpas saat pengajuan perpanjangan SIM. Pendaftaran online dapat diakses melalui www.polrestrobekasikota/antrian.com
“Daftar online dulu, kalau tidak bisa berarti antrean sudah penuh, ini dilakukan agar tidak ada penumpukan antrean,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ojo Ruslani menambahkan bahwa SIM yang masa berlakunya habis pada bulan Mei tidak akan dilakukan penilangan.
“Saya sudah sampaikan kepada jajaran saya untuk tidak menindak pemilik SIM yang masa berlakunya habis, karena memang pelayanan kita yang sempat dihentikan akibat covid-19,” tandasnya.
Ada tiga tempat pelayanan SIM di kota Bekasi yaitu di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota jalan Pramuka, Kota Bekasi, Mall Pelayanan Publik dan SIM keliling yang digelar Polrestro Bekasi Kota.
Masa perpanjangan SIM ditambah hingga Desember 2020. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan memadati satpas untuk mengurus perpanjangan SIM. Waktu ideal untuk perpanjangan SIM dan SKCK ialah malah hari dimana pelayanan di buka selama 24 jam. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments