Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 03/06/2020 09:11 WIB

Jangan Asal PHK, Perusahaan Harus Terbuka pada Karyawan

Ilustrasi karyawan terkena PHK
Ilustrasi karyawan terkena PHK
BEKASI, DAKTA.COM - Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor usaha yang berimbas pada pendapatan yang diperoleh perusahaan.
 
Sehingga banyak perusahaan yang merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya karena tidak mampu membayar gaji.
 
Ketua Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia  (ASPHRI), Yosminaldi menyatakan, perusahaan harus menerapkan pola komunikasi yang jujur dan terbuka bagi karyawan di masa sulit pandemi Covid-19 seperti ini.
 
"Perlu adanya keterbukaan kejujuran dari masing-masing perusahaan kepada karyawannya dalam berkomunikasi jangan sampai ada dusta," ucapnya kepada Dakta, Selasa (2/6).
 
Karena ia melihat, tidak semua perusahaan terdampak, justru ada perusahaan yang lebih diuntungkan karena adanya Covid-19 seperti sektor transportasi, farmasi, ritel makanan, hingga telekomunikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat. 
 
Namun, lanjutnya, ada perusahaan di sektor-sektor tertentu yang terdampak cukup tinggi seperti industri garmen, otomotif, pariwisata, penerbangan, hingga pengiriman.
 
Kemudian, ada perusahaan yang terdampak moderat, yaitu perusahaan tersebut tidak begitu rugi dan tidak begitu untung tetapi masih bisa beroperasi, seperti industri manufaktur, media, logam, minyak, properti, dan minuman.
 
"Jadi jangan semua perusahaan menganggap 'kami ini terdampak karena Covid-19'. Perlu adanya keterbukaan kejujuran dari masing-masing perusahaan kepada karyawannya," jelasnya.
 
Lebih lanjut ia menekankan, di saat seperti inilah peran praktisi Human Resources Development (HRD) sangat penting agar menjadi penengah antara pengusaha dengan karyawan.
 
"Mereka tidak hanya menyampaikan kepentingan manajemen kepada karyawan tapi juga mereka bisa menyerap aspirasi dari karyawan dan melihat bagaimana situasi karyawannya," terangnya.
 
Menurutnya, banyak perusahaan yang mengambil kesempatan untuk mem-PHK karyawan karena ingin mengambil keuntungan lebih sehingga mengorbankan para pegawainya.
 
"Jadi (HRD) jangan hanya menjadi corong dari pengusaha untuk kepentingan yang ujung-ujungnya perusahaan mencari untung. Mereka perlu menjadi penengah," tegasnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1942 Kali
Berita Terkait

0 Comments