Selasa, 02/06/2020 15:59 WIB
Wali Kota Bekasi Jelaskan Penerapan New Normal Bagi Pelaku Usaha
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan dari mal yang ada di Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa (2/6) pagi.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menjelaskan bahwa Kota Bekasi akan memberlakukan new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di bidang usaha.
"Fase new normal akan juga melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Bekasi, karena perekonomian di Kota Bekasi juga butuh peningkatan, maka dari itu kami kumpulkan, agar jangan tambah lagi Putus Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan lagi," katanya.
Sementara, lanjutnya, Pra Fase Normal yang akan diterapkan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing pada masing-masing sektor.
"Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mall untuk melakukan menyiapkan alat thermo gun, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk, dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga," jelasnya.
Ia memaparkan, pada tanggal 1 Juni ini sudah memasuki Fase I - (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan Covid-19.
Pada Fase II - (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi.
Fase III - (Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
"Fase-fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal, yang kita lakukan secara bertahap, semisalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan di tempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar benar diterapkan jaraknya," jelasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments