Selasa, 02/06/2020 10:38 WIB
Menag: Pemberangkatan Haji 2020 Ditiadakan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menyampaikan meniadakan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia maupun Arab Saudi.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6).
Keputusan ini berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau tahun 2020.
Menurutnya, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah haji. Pemerintah pun memutuskan meniadakan keberangkatan ibadah haji 2020.
Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah asal Indonesia gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments