Jum'at, 29/05/2020 13:35 WIB
37 Tahun BPKP, Optimalkan Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ahmad Syaikhu berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) optimal dalam melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Harapan itu disampaikan Syaikhu terkait dengan usia lembaga tersebut yang ke-37 tahun.
Syaikhu yang merupakan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) itu menyatakan, optimalisasi BPKP menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Corona saat ini.
"Ini jadi tantangan BPKP. Secara kelembagaan mereka harus melakukan pengawasan yang optimal terkait upaya penanganan Covid-19," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Politisi PKS itu melanjutkan, fungsi pengawasan BPKP harus dioptimalkan agar penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 bisa dikurangi.
"Jumlah anggarannya sangat besar. BPKP harus optimal lakukan pengawasan," lanjut Syaikhu.
Syaikhu juga meminta BPKP pro aktif. Sebab, dalam Pasal 27 ayat 2 Perppu No.1 Tahun 2020 yang sudah menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa sejumlah pejabat yang melaksanakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, asalkan dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pejabat yang dimaksud, yakni anggota, sekretaris, anggota sekretariat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
"BPKP harus proaktif melakukan pengawasan," harap Syaikhu.
Syaikhu juga mendorong pemerintah agar memiliki political will dengan menugaskan BPKP yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan, untuk mengawal iktikad baik penyelenggara negara dan kesesuaian dengan peraturan perundangan yamg diamanahkan dalam Perpu No. 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi UU tersebut.
Tak lupa, mantan Wakil Walikota Bekasi itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada BPKP.
"Dirgahayu BPKP ke-37, semoga semakin profesional," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments