Kamis, 28/05/2020 14:47 WIB
FSGI Dukung Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang, Tapi Tak Geser Tahun Ajaran Baru
JAKARTA, DAKTA.COM - Mencermati perkembangan persoalan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan beberapa catatan khususnya terkait persiapan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan kesiapan sekolah untuk segera dibuka atau diaktifkan kembali.
Wasekjen FSGI, Satriwan Salim menyampaikan bahwa pihaknya berpendapat jika wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah. Serta menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaikanya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik. Mesti dipahami juga bahwa, perpanjangan pelaksanaan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021 artinya Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya pembelajaran dilaksanakan masih dengan metode PJJ," jelasnya dalam keterengannya kepada media, Kamis (28/5).
Ia mengaku, hal itu karena keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah yang utama, menjadi prioritas. Mengingat kasus-kasus seperti di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya. Guru dan siswa jadi korban positif Covid-19 setelah sekolah dibuka kembali setelah pandemi.
"Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi kluster terbaru penyebaran Covid-19. Apalagi ada fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 Gelombang ke-2. Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," katanya.
Sementara itu, Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung mengatakan terkait komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah harus diperbaiki.
Sejauh ini dia melihat koordinasi dan komunikasi yang buruk antara pusat dan daerah, seperti terlihat dalam pendataan Bansos. Ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut.
"Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak. Tentu dengan berkoordinasi kemudian dengan pemerintah daerah. Tak kalah penting juga, yaitu informasi mengenai: siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak," katanya.
Ia mencontohkan, baru-baru ini Pemerintah Kota Bukittinggi sudah menetapkan pertengahan Juli nanti sekolah-sekolah akan diaktifkan kembali. Padahal di sisi lain pemerintah pusat belum memutuskan. Alhasil para siswa, guru, dan orang tua pun bingung.
"Ini yang mesti segera dibenahi. Jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri, membuka sekolah Juli tanpa koordinasi dengan pusat, yang akan mengorbankan siswa dan guru," katanya
Fahriza yang merupakan guru SMK Negeri di Medan ini menambahkan seandainya komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau misalnya.
Pihaknya meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung. Sekolah harus menyiapkan hand sanitizer di tiap ruangan, sabun cuci tangan, perbanyak keran cuci tangan, semua warga sekolah wajib mengenakan masker, penyediaan APD di UKS/klinik sekolah, dan menerapkan protokol Kksehatan secara ketat.
Fahriza juga mengingatkan mengenai kenaikan kelas termasuk format Penilaian Akhir Tahun (PAT) tiap jenjang satuan pendidikan yang akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan. FSGI berpandangan, jika di sekolah (daerah) tersebut pelaksanaan PJJ sudah efektif maka nilai kenaikan kelas bisa diambil dari akumulasi proses pembelajaran yang selama 1 semester ini dilakukan, baik record nilai sebelum pandemi maupun setelah pandemi (PJJ).
"Mengenai format PAT-nya, Dinas Pendidikan dan Sekolah tetap harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai. PAT tak bisa dilakukan serentak di waktu yang sama bagi semua siswa, mengingat banyak siswa tak punya gawai di 1 sekolah tertentu, atau pun punya hanya 1 gawai, itu pun dipegang orang tua. Jadi pelaksanaan PAT harus dengan prinsip fleksibilitas, berkeadilan, non-diskriminatif, dan tak merugikan siswa," paparnya.
Kemudian Satriwan melanjutkan, agar kondisi benar-benar aman dan sehat, maka opsi yang patut dipilih Kemdikbud dan Kemenag adalah dengan memperpanjang masa PJJ selama 1 semester ke depan sampai akhir Desember, atau setidaknya sampai pertengahan semester ganjil (akhir September).
Satriwan menegaskan, tentunya opsi perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan di segala aspek, misalnya jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tak dimiliki semua siswa. Perbaikan dalam pengelolaan PJJ yang terkait dengan kompetensi guru.
"Maka Kemdikbud dan Kemenag wajib membuat evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan ini. Demi perbaikan PJJ ke depan. Termasuk tindak lanjut disain Kurikulum Darurat yang adaptif dari Kemdikbud," katanya.
Dia mengungkapkan, FSGI mengapresiasi Kemenag dalam hal ini yang sudah membuat disain Kurikulum Darurat selama krisis pandemi, sesuai dengan rekomendasi FSGI beberapa waktu lalu di depan Menteri Agama.
Selanjutnya, memulai tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020 dan membuka kembali sekolah adalah dua topik yang berbeda. Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli, tetapi opsi membuka sekolah aktif kembali tak mesti juga dilakukan pada pertengahan Juli seperti diuraikan sebelumnya.
"Oleh karena itu usulan agar tahun ajaran baru diundur ke Januari 2021 akan berisiko dan berdampak besar terhadap: sistem pendidikan nasional; eksistensi sekolah swasta; pendapatan/kesejahteraan guru swasta; psikologis siswa; dan sinkronisasi dengan Perguruan Tinggi baik dalam maupun luar negeri," ucap Satriwan yang merupakan guru SMA di bilangan Jakarta Timur. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments