Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 23/05/2020 14:55 WIB

430 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Pada H-7 Sampai H-2 Lebaran

Gerbang Tol Cikampek Utama 1
Gerbang Tol Cikampek Utama 1
JAKARTA, DAKTA.COM - Pada periode H-7 s.d H-2 Lebaran 2020, yang jatuh pada 17-22 Mei 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 430.993 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat, dan arah Selatan. Angka ini turun 61% dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019.
 
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39% dari arah Timur, 34% dari arah Barat dan 27% dari arah Selatan. Berikut rinciannya:
 
Arah Timur
Lalin meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan rincian distribusi lalin sebagai berikut:
- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 96.693 kendaraan, turun sebesar 80% dari Lebaran tahun 2019.
- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 72.856 kendaraan, turun sebesar 61% dari Lebaran tahun 2019.
Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 169.549 kendaraan, turun sebesar 75% dari Lebaran tahun 2019.
 
Arah Barat
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 146.276 kendaraan, turun sebesar 43% dari Lebaran tahun 2019.
 
Arah Selatan
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 115.168 kendaraan, turun sebesar 31% dari Lebaran tahun 2019.
 
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/5).
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1453 Kali
Berita Terkait

0 Comments