Sabtu, 23/05/2020 08:43 WIB
Hindari Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Serukan Warga Shalat Id di Rumah
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi memutuskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H dilarang digelar berjemaah di masjid dan lapangan.
Keputusan pelarangan shalat Idul Fitri itu melalui kegiatan Seruan Bersama tentang Rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jumat (22/5/2020).
Warga dianjurkan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) di Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah sepakat, agar semua masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan sholat Id di rumah masing-masing, ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” kata Bupati Eka.
Ia menekankan kepada jajarannya agar pelarangan shalat Idul Fitri ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Karena larangan ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat agar wabah Covid-19 berakhir.
“Tentunya kita berharap agar tetap dapat menjalani Hari Raya Idul Fitri ini dengan hikmat. Walau dengan kondisi yang seperti ini,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja, ia juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi tidak melakukan takbiran keliling.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Lakukanlah takbiran di masjid ataupun mushola cukup dengan pengeras suara,” ucapnya.
Keputusan ini juga diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19, dan Fatwa MUI Pusat Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemik Covid-19. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments