Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/05/2020 18:39 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Sepakat Tidak Open House Idul Fitri Tahun Ini

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi sepakat untuk tidak menggelar open house saat Idul Fitri tahun ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
 
"Warga hanya cukup mengucapkan via WhatsApp ataupun via SMS untuk mengucapkan mohon maaf lahir batin, pastinya kita tau semua bahwa pandemi ini menyita waktu kita untuk berjabat tangan, bersilaturahmi ataupun bersungkeman dengan sesepuh, akan tetapi memang sudah sewajarnya dalam hal memutus penyebaran mata rantai Covid ini," tutur Wali Kota Bekasi Ramhat Effendi, Jumat (22/5).
 
Ia mengaku, berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, suasana kediaman rumah Wali Kota Bekasi maupun Wakil Wali Kota Bekasi sangat ramai untuk warga berdilaturahmi mencicipi makanan yang tersedia, akan tetapi untuk tahun ini tidak diperbolehkan 
 
"Pastinya, sangat sedih, tapi jika kita mengizinkan untuk open house saat Lebaran ini kita telah melanggar ketentuan dari pusat, dan sangat berbahaya jika kita tetap mengadakan, demikian para warga harap maklum" jelas Rahmat.
 
Di tempat lain, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyayangkan tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat saat Idul Fitri tahun ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
 
"Untuk menjaga kesehatan dalam diri kita, kita tetap jaga protokol kesehatan dalam nuansa Lebaran tahun ini, cukup membalas pesan via WA ataupun sekedar telepon sebagai pengganti jabat tangan kita, semoga warga paham akan hal tersebut," ucap Wakil Wali Kota.
 
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang telah disebar ke masyarakat, mengenai pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19 ini, maka shalat Idul Fitri pada tahun ini akan dilaksanakan tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku yang terlaksana di zona hijau pada tiap kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
 
Namun untuk zona merah pada tiap kelurahan yang masih ada, ditetaplan untuk shalat Idul Fitri di rumah, dan tidak bisa ke daerah yang dinyatakan zona hijau karena adanya tim pengawasan dari tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2104 Kali
Berita Terkait

0 Comments