Selasa, 19/05/2020 05:16 WIB
Update; 30 Kelurahan di Kota Bekasi Masuk Zona Hijau Boleh Gelar Sholat Id
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi dan Pengurus MUI Kota Bekasi mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dengan syarat wilayah itu berada di zona hijau Covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Fitri di wilayah zona hijau harus tetap memerhatikan protokol kesehatan agar menghindari penyebaran Covid-19.
"Menjaga jarak, memakai masker, dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan sholat Idul Fitri," ujar Wali Kota seusai Rakor dengan MUI Kota Bekasi mengenai shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19, Senin (18/5).
Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil rapat tersebut menyepakati tidak adanya halalbihalal setelah menunaikan shalat Idul Fitri di masjid. Masyarakat diminta langsung pulang ke rumah masing-masing.
Berdasarkan data per Senin (18/5), terdapat 30 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan sudah zona hijau positif Covid-19, yaitu:
1. Kecamatan Bekasi Utara
Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, dan Kelurahan Margamulya.
2. Kecamatan Bekasi Barat.
Kelurahan Bintara dan Kelurahan Kranji.
3. Kecamatan Bekasi Timur.
Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Aren Jaya
4. Kecamatan Bekasi Selatan
Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, dan Kelurahan Pekayon Jaya.
5. Kecamatan Mustika Jaya
Kelurahan Cimuning.
6. Kecamatan Medan Satria
Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Medan Satria.
7. Kecamatan Jatisampurna
Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, dan Kelurahan Jatirangga.
8. Kecamatan Pondok Gede
Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, dan Kelurahan Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantar Gebang
Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan Jatiasih
Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.
11. Kecamatan Pondok Melati
Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, dan Kelurahan Jatiwarna.
12. Kecamatan rawa lumbu
Kelurahan Bojong Menteng
Rahmat Effendi menerangkan, jika kelurahannya tidak masuk dalam daftar di atas maka termasuk zona merah Covid-19 dan tidak diperkenankan melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, melainkan di rumah saja.
Hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Bekasi, yakni Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mir'an Syamsuri; Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi, Sukandar Gozali; Ketua PCNU Kota Bekasi, H. Madinah; Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul manan, dan segenap pendiri organisasi keislaman di Kota Bekasi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments