Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/05/2020 10:25 WIB

Kemenperin Pastikan Industri Makanan Minuman Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

Ilustrasi belanja makanan
Ilustrasi belanja makanan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kesiapan sektor industri makanan dan minuman (mamin) untuk menghadapi Lebaran yang biasanya terdapat permintaan tinggi sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri tahun ini.
 
“Sektor industri makanan dan minuman sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Untuk itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri di sektor ini,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Ahad (16/5).
 
Pihaknya terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Apalagi, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
 
Kemenperin mencatat pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2019 mencapai 7,78 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34 persen maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02 persen.
 
Selain itu, di tahun yang sama, sektor industri makanan dan minuman juga berkontribusi hingga 36,40 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas.
 
“Hal ini menunjukkan pentingnya peran industri makanan dan minuman terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” ungkap Rochim.
 
Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid kedua untuk menjaga agar sektor riil tetap bergerak serta menjaga daya beli masyarakat.
 
Stimulus tersebut berupa stimulus fiskal, yaitu relaksasi PPh pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan restitusi PPN, serta stimulus nonfiskal seperti penyederhanaan dan pengurangan impor, terutama dalam rangka pemenuhan bahan baku industri.
 
Secara khusus terkait dengan fluktuasi harga gula di pasaran, pemerintah telah memberikan penugasan kepada pabrik gula rafinasi untuk dapat memproduksi gula kristal putih, sehingga harga gula pasir di tingkat konsumsi dapat kembali normal.
 
Selanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan produktivitas industri makanan dan minuman, Kemenperin aktif melakukan monitoring terhadap ketersediaan bahan baku serta stabilitas harga. Terkait dengan pasokan bahan baku, pihaknya sudah memfasilitasi agar dapat terserap oleh industri makanan dan minuman di dalam negeri.
 
“Ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman seperti gula dan tepung terigu sudah mencukupi kebutuhan dan kami harapkan bahan baku ini dapat diserap oleh industri,” jelasnya.
 
Kemenperin juga berkoordinasi dengan Gabungan Pengusaha Makan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk memastikan stabilitas harga produk di pasaran.
 
“GAPMMI menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman. Komitmen ini akan terus kami pantau,” tambahnya.
 
Rochim menambahkan penjualan produk makanan dan minuman untuk Lebaran cukup terbantu dengan adanya penjualan yang dilakukan secara daring. 
 
Berdasarkan data perusahaan e-commerce enabler SIRCLO, peningkatan permintaan yang terjadi pada produk makanan dan minuman mencapai 143 persen dari Februari hingga Maret 2020 dan diperkirakan akan terus meningkat.
 
“Peningkatan penjualan produk makanan dan minuman secara daring menunjukkan terjadinya pergeseran belanja dari yang semula pembelian langsung di toko ataupun pasar tradisional menjadi berbasis digital yang disebabkan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah,” kata Rochim. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 1626 Kali
Berita Terkait

0 Comments