Rabu, 13/05/2020 11:33 WIB
Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi, Prosesnya Diulang?
CIKARANG, DAKTA.COM - Kementrerian Dalam Negeri mengembalikan hasil kajian pemilihan Wakil Bupati Bekasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena ada syarat yang belum terpenuhi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan pihaknya telah mengembalikan hasil kajian Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pekan kemarin.
"Alasan pengembalian lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ada sebagian yang tidak memenuhi ketentuan. Ada prosedur menyalahi ketentuan sehingga harus disempurnakan," ungkapnya di Cikarang, Rabu (13/5).
Ia pun tidak memberikan penjelasan secara gamblang mengenai apa yang masih kurang, dan mempersilahkan menanyakannya ke Pemprov Jabar.
Akmal juga tidak bisa memastikan apakah ke depan pemilihan tersebut akan diulang, mengingat kewenangan itu bukanlah putusan Kementerian Dalam Negeri, tetapi dengan dikembalikannya kajian ke pemprov tentunya proses pemilihannya masih harus dilengkapi.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi telah menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dalam rapat paripurna, Rabu (18/3/2020) lalu.
Dalam prosesnya, Ahmad Marzuki mendapatkan 40 suara anggota DPRD, 10 orang tidak hadir. Sedangkan Tuty Nurcholifah tidak mendapatkan suara.
Proses pemilihan ini dianggap tidak sesuai prosedur, pembentukan Panlih bertentangan dengan Pasal 174 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Kedua, proses verifikasi kelengkapan Calon Wakil Bupati Bekasi yang bertentangan PP Nomor 102 tahun 2014 pasal 7 ayat 2.
Kemudian penetapan calon tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib pasal 41 ayat 3.
Terakhir adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 132.32/920/OTDA dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 131/1536/Penkum tanggal 13 Maret 2020 yang meminta penundaan pemilihan Wakil Bupati. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments