Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/04/2020 10:32 WIB

Balita Terduga PDP Covid-19 di Samosir Tak Dapat Layanan Baik

Ilustrasi tes virus corona
Ilustrasi tes virus corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Berdasarkan data yang dikumpulkan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dari berbagai sumber informasi yang terkonfirmasi termasuk dari sejumlah media di Pangururan Kabupaten Samosir dan di Tapanuli Utara mengabarkan bahwa ada seorang anak berumur satu tahun warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dalam kondisi demam setelah pulang dari Medan, Rabu (15/04).
 
la dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
 
"Ya, ada seorang pasien anak usia satu tahun yang dirujuk ke RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Samosir dan berdasarkan pengantar dari RSUD Hadrianus Sinaga mengatakan bahwa anak tersebut diduga pasien dalam pengawasan (PDP)," ujar dr. Yanri Nababan, Direktur RSUD Tarutung Rabu (15/4).
 
Namun karena saat itu ruangan isolasi sedang penuh dan RSUD Tarutung pun sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan, anak tersebut akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Samosir. 
 
"Kami akhirnya hanya melakukan asesmen di sini. Hasil dokter mengatakan anak perlu isolasi mandiri saja dengan demikian kami kembalikan lagi ke Samosir," terangnya. 
 
Menurutnya, RSUD Tarutung tidak melakukan pemeriksaan rapid test karena sebelumnya pihak RSUD Dr Hadrianus Sinaga sudah melakukan pemeriksaan.
 
Ketika hal itu dikonfirmasi sejumlah media, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir,  juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohan mengatakan belum mengetahui  informasi itu dan mengaku akan segera mencari informasi lebih dahulu dari Kepala Dinas Kesehatan Samosir. 
 
"Saya belum dengar kabar itu," ujar Rohani.
 
Informasi yang dihimpun Komnas Perlindugan Anak dari berbagai sumber bahwa anak tersebut dikirim dari RSUD Dr. Hadrianus Sinaga ke RSUD Tarutung pada Selasa (14/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB dengan menggunakan ambulans dalam kondisi menderita ISPA yang berat dan pneumonia untuk dirawat di RSUD Tarutung, apalagi RSUD Hadrianus belum mempunyai ruang isolasi untuk pasien PDP Covid-19.
 
Pihak Kecamatan Nainggolan yang dikonfirmasi Tim Investigasi Terpadu Komnas Anak untuk Pelanggaran Hak Anak di Samosir menyebutkan dan memastikan bahwa ada seorang balita mengalami demam dibawa ke rumah RSUD Hadrianus Sinaga.
 
"Benar ada seorang anak usia satu tahun warga Nainggolan, Samosir dan balita tersebut sudah 10 hari di sini. Balita dan ibunya baru pulang dari Medan, lalu anak balita itu demam dan langsung dibawa orangtuanya ke rumah sakit di Pangururan, Samosir untuk dicek latarbelakang dari demamnya," jelas staff Kecamatan yang tidak bersedia disebut namanya. 
 
Menurut informasi dari RSUD Hadrianus hasilnya negatif tapi direkomendasikan oleh dokter yang memeriksanya untuk dirujuk ke RSUD Tarutung, tapi dipulangkan dan sekarang anak balita tersebut sudah di rumahnya kembali di Kecamatan Nainggolan untuk mendapatkan perawatan mandir.
 
Ayah balita tersebut adalah seorang staff pemerintahan di Kabupaten Samosir dan ibu si anak bekerja sebagai guru di Medan kembali ke Kabupaten Samosir karena sekolah diliburkan.
 
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan, peristiwa balita terduga PDP Covid-19 yang tidak mendapat pelayananan baik sungguh disayangkan. Padahal kita mengetahui bahwa petugas dan pekerja medis terutama dokter adalah garda terdepan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat termasuk anak-anak.
 
Menurutnya, keadaan dan perlakuan itu menunjukkan bahwa hak anak atas kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tidak mendapat perhatian baik di daerah maupun pusat.
 
"Apa yang terjadi terhadap anak yang terduga PDP Covid-19 ini, adalah kegagalan dari kerja kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan Tarutung, karena fakta menunjukkan bahwa Rumah Sakit saling melempar tanggungjawab hanya lantaran tidak mempunyai ruang isolasi," jelasnya dalam keterangannya yang diterima, Kamis (16/4).
 
Lebih lanjut, Arist meminta Kepada Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Samosir, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan di Samosir dan di Tarutung, untuk memberikan pelayanan terbaik pada anak, hak hidup dan hak anak anak untuk mendapat perawatan medis yang cepat dan memadai dari Pandemi Covid-19.
 
"Saling lempar tanggunghawab di tengah bangsa ini sedang bahu membahu untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 bukanlah teladan yang baik  dan harus dihentikan, dan saya akan minta dukungan Bupati Samosir dan Tarutung untuk memberi atensi terhadap masalah ini, bila perlu diterbangkan langsung ke Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan Covid-19," tambah Arist. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1892 Kali
Berita Terkait

0 Comments