Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/04/2020 14:37 WIB

Perusahaan di Kabupaten Bekasi Ajukan Izin Operasional Saat PSBB

Ilustrasi industri otomotif
Ilustrasi industri otomotif
CIKARANG, DAKTA.COM - Perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi mengajukan izin secara online ke Kementrian Perindustrian agar dapat terus beroperasi selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan terkait penerapan PSBB oleh pemerintah daerah, pengusaha belum mengerti mekanisme seperti apa di dalam kawasan karena belum diajak untuk bermusyawarah.
 
"Perusahaan di Kabupaten Bekasi masih berpedoman pada kebijakan dari Kementerian Perindustrian, yakni operasional masih tetap berjalan selama ada izin operasional dari Kementerian Perindustrian," katanya di Cikarang, Rabu (15/4).
 
Perusahaan yang bergerak di bidang strategis, seperti perusahaan ekspor impor, industri makanan dan minuman tetap berproduksi.
 
"Sejauh ini perusahaan terus meminta izin ke Kementrian Perindustrian agar dapat menjalankan produksinya, melalui sistem informasi nasional yang dilakukan secara online (daring)," katanya.
 
Darwoto yang juga sebagai pengelola Kawasan Industri MM2100 ini menyebut, sejauh ini beberapa perusahaan telah mengantongi izin untuk tetap beroperasi saat PSBB di antaranya grup usaha Toyota, Toyo Denso, dan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman seperti Masaki. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2849 Kali
Berita Terkait

0 Comments