Rabu, 15/04/2020 13:53 WIB
PSBB, Pemkab Bekasi Batasi Aktivitas Jual-Beli di Pasar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembatasan aktivitas jual-beli yang berlangsung di pasar tradisional selama penerapan Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Dalam Perbup itu mengatur mengenai berbagai pembatasan sosial.
Kadis Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdurropiq mengatakan pasar tradisional dibatasi waktu operasionalnya dari pukul 04.00 hingga pukul 15.00 WIB, kecuali Pasar Induk Cibitung yang menyuplai kebutuhan sayur mayur dan buah dari luar Kabupaten Bekasi.
"Pasar Induk Cibitung tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja wajib memberlakukan standar kesehatan," ungkapnya di Cikarang, Rabu (15/4).
Untuk minimarket juga dibatasi mulai pukul 09.00-20.00 WIB, kemudian supermarket, hypermarket dan perkulakan jam operasionalnya mulai pukul 10.00-20.00 WIB, toko kelontong dari pukul 06.00-18.00 WIB.
"Sementara untuk mall atau pusat perbelanjaan diwajibkan tutup selama pemberlakuan PSBB," katanya.
Abdurropiq juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan belanja melalui online (daring) yang disediakan oleh pemerintah daerah di https://pasaronline.bekasikab.go.id/
Masyarakat bisa berbelanja dan memilih barang yang ada di 12 pasar yang ada di Kabupaten Bekasi kemudian belanjaannya diantarkan langsung oleh pihak UPTD pasar. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
0 Comments