Rabu, 08/04/2020 14:46 WIB
Pentingnya Triase Pasien Positif Covid-19 Sebelum ke RS Rujukan
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Rita Rogayah meminta agar pihak-pihak rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS Rujukan COVID-19.
Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis, di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
"Untuk semua rumah sakit agar merujuk kasus-kasus kepada RS Rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat," imbau Rita saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien Covid-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang, dan Kasus Berat.
Selama menangani pasien Covid-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen, dan kasus berat sebesar 12-15 persen.
Dalam hal ini, Rita menjelaskan bahwa untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina di rumah," terangnya.
Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan. Dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau RS Darurat Covid-19 lainnya di daerah, sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS Rujukan.
"RS Rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments