Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/04/2020 08:28 WIB

Polisi Buru Warga yang Bandel Nongkrong di Tengah Wabah Covid-19

Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan AKP Puji Astuti sidak aktivitas kerumunan warga
Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan AKP Puji Astuti sidak aktivitas kerumunan warga
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan Pysical Distancing (jarak fisik) atau Social Distancing (jarak sosial) dalam menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Maklumat Kapolri pun terbit dalam pelaksanaan tersebut. Namun, di beberapa wilayah masih saja ada masyarakat yang tidak mematuhi maklumat tersebut.
 
Bagi mereka yang tidak mematuhi harus siap dengan konsukuensinya, yaitu diamankan oleh polisi. Di Kota Bekasi, mereka yang kedapatan masih berkumpul terutama pada malam hari akan diambil tindakan tegas dari mulai peneguran hingga diamankan ke kantor polisi.
 
"Agar masyarakat selalu waspada dan yang sedang kumpul-kumpul di malam hari kita imbau untuk tinggal di rumah saja dan kami juaga memberikan teguran kepada salah satu tempat perbelanjaan yang masih menyiapkan meja dan kursi untuk tempat nongkrong pada konsumen," ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan AKP. Puji Astuti kepada Dakta pada Selasa (7/4).
 
Sebelumnya Senin (6/4) malam jajaran Polsek Bekasi Selatan bersama 3 pilar lainnya melaksanakan Patroli skala sedang dipimpin AKP. Puji Astuti. Mereka memberi imbauan Kamtibmas  kepada masyarakat tentang penyebaran virus Covid-19.
 
Anggota Polsek Bekasi Selatan, Satpol PP, dan Jajaran Kelurahan Pekayon Jaya menyisir beberapa lokasi di antaranya Jalan Pulo Ribung, Jalan Boulevard Galaxy, Jalan Raya Cikunir, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Noer Ali, dan Jalan Raya Pekayon.
 
"Dalam kegiatan tersebut kami mengamankan tiga orang karyawan Kopi Ngopi Cafe Jalan Pulo Sirih 4 dikarenakan cafe tersebut melakukan aktivitas melayani pelanggan konsumen dengan jumlah di atas 5 orang dan nongkrong dalam waktu yang cukup lama," ungkap Puji.
 
Berbagai tempat usaha seperti cafe, tetap membandel dan berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukan kendaraan mereka ke dalam area cafe.
 
"Modus yang digunakan adalah dengan cara memasukan sepeda motor milik pelanggan ke dalam cafe dengan tujuan agar cafe terkesan tidak ada aktivitas sehingga tidak terpantau oleh masyarakat dan petugas," tambahnya.
 
Para pelanggar yang terjaring selanjutnya dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diberikan peringatan keras atas tindakannya tersebut.
 
"Selanjutnya kami amankan ke Polsek beserta pemilik cafe untuk mempertanggungjawabkan secara hukum kemudian membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1977 Kali
Berita Terkait

0 Comments