Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/04/2020 10:55 WIB

Kampus PTDII Klarifikasi Berita yang Sebutkan Pengurus Positif Corona

Ilustrasi Coronavirus Disease (Covid-19)
Ilustrasi Coronavirus Disease (Covid-19)
JAKARTA, DAKTA.COM - Rektorat Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia (PTDII) menyampaikan klarifikasi atas berita www.transparannews.com yang memberitakan 'Salah Salah Satu Pengurus Positif Corona, Wilayah Kampus PTDII Tanjung Priok Disemprot Disinfektan'. Pihak rektorat menyayangkan pemberitaan tersebut karena antara isi dan judul tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. 
 
"Pada isi berita menyampaikan satu pengurus positif corona, yang dimaksud pengurus ini siapa? Karena di PTDII ada berbagai elemen pengurus yang memiliki garapan berbeda. Ini jelas ambigu dan tidak berdasar," kata Rektor Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia, Syifa Awalia, dalam keterangannya, Rabu (8/4).
 
Sementara, isi berita adalah kegiatan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut.
 
"Keterangan terkait berita yang ditujukan hanya ada satu kalimat di alinea ketujuh, itupun diletakan di bawah setelah penulis mewartakan kegiatan," ujarnya. 
 
Syifa menjelaskan, PTDII tidak pernah menerima konfirmasi ataupun wawancara dari www.transparannews.com terkait berita yang ditulis. Menurut dia, penulis tidak memperhatikan konsep cover both side apalagi all both side.
 
"Sehingga kami menyebut berita ini sebagai fitnah dan tendensius menyerang institusi serta personal yang dimaksud," ujarnya. 
 
Dia mengingatkan agar jurnalis yang memberitakan lebih berhati-hati dalam menyebut orang positif corona. Sebab, keterangan positif baru dapat dipastikan melalui rapid test dan swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 
 
"Kami bersyukur meskipun DKI Jakarta dan Jakarta Utara khususnya tergolong tinggi persebaran Covid-19, namun tidak ada bagian dari keluarga besar PTDII yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan PTDII terpapar oleh Covid-19. Adapun yang lebih berhak menentukan seseorang positif Covid-19 adalah tenaga medis dari rumah sakit rujukan yang direkomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya. 
 
Tak lupa, ia mengajak seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini cepat berlalu. Selanjutnya, masyarakat lebih memperhatikan untuk menjaga kesehatan, baik diri maupun lingkungan sesuai dengan protokol dan prosedur dari Tim Gugus Tugas Covid-19. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 9215 Kali
Berita Terkait

0 Comments