Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2020 16:17 WIB

1315 Satpam di PHK, ABUJAPI Layangkan Surat ke Kemnaker

Para pekerja security
Para pekerja security
JAKARTA, DAKTA.COM - Dampak ekonomi dari pandemi virus Covid-19 cukup terasa bagi sektor industri di Indonesia. Diberlakukannya social distancing and work from home telah menyebabkan beberapa aktivitas bisnis melamban dan berhenti. Termasuk dunia industrial security yang mengalami dampaknya. 
 
Menurut Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Agoes Dermawan, imbas dari pandemi Covid-19 ini menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian satpam di Indonesia. 
 
“Akibat dari pandemi Covid-19, banyak tenaga satpam terkena PHK atau dirumahkan tanpa digaji,” ungkapnya dalam keterangannnya yang diterima, Selasa (7/4). 
 
Agoes menambahkan, industri jasa pengamanan adalah industri padat karya dan sarat dengan tenaga kerja dalam bentuk tenaga satuan pengamanan (Satpam) outsourcing.
 
Karenanya, ABUJAPI yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) melayangkan surat permohonan bantuan sosial kepada pemerintah  dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk para satpam yang terkena dampak PHK selama pandemi ini berlangsung. 
 
Hal ini juga menindaklanjuti adanya upaya dari pemeritah dalam meredam dampak negatif pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan stimulus kebijakan di sektor kesehatan, bantuan sosial dan sektor industri agar ekonomi terus berjalan. 
 
“Informasinya, pemerintah akan memberikan perlindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial untuk mereka yang kena PHK. Program ini sangat baik, ABUJAPI menyambut program ini,” tegasnya. 
 
Menurut data sementara yang sudah dihimpun oleh BPD ABUJAPI seluruh Indonesia, bahwa dampak dari pandemi Covid-19 ini sudah menelan korban 1315 satpam yang mengalami PHK.
 
“Jumlah ini, akan terus bertambah karena data ini masih bersifat sementara karena waktu yang terbatas untuk mendatanya, ada kemungkinan lebih besar,” ungkapnya.  
 
Sementara itu Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang mengatakan, secara administrasi, ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Presiden RI bersama Forum Alih Daya Indonesia (FADI) untuk meringankan beban perusahaan alih daya. 
 
Selain itu ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker untuk menindaklanjuti dari dampak PHK sebagian satpam di seluruh Indonesia.
 
“Kami berharap surat yang kami kirimkan bisa ditindaklanjuti oleh kemnaker,” ungkapnya.   
 
Adapun data satpam dari BUJP anggota ABUJPI yang sudah melakukan pendataan adalah wilayah Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DI Yogjakarta. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2009 Kali
Berita Terkait

0 Comments