Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/04/2020 08:40 WIB

Jika Proses KBM di Kota Bekasi Diperpanjang, Ini Skenarionya

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan surat yang berisi beberapa pertimbangan terkait proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama masa darurat Covid-19 Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
 
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan non formal menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota.
 
Melalui Surat Wali Kota Bekasi Nomor 421/2444/Disdik, Tanggal 3 April 2020, Wali Kota Bekasi menyampaikan skenario proses Belajar dari Rumah (BDR) dalam masa darurat Covid -19.
 
Di dalam surat tersebut tertuang beberapa skenario,, yaitu sebagai berikut : 
 
1. Skenario Pertama : Proses BDR berakhir sampai 14 April 2020, bila situasi darurat Covid-19 di Kota Bekasi sudah berakhir. Namun saat minggu pertama di sekolah perlu dilakukan Social Distancing and Physical Distancing di sekolah, dengan pengaturan hari masuk dan duduk berjarak di ruang kelas.
 
2. Skenario Kedua : Bila situasi darurat Covid 19 di Kota Bekasi diperkirakan belum berakhir sampai 14 April 2020, maka perlu ada keputusan tentang proses BDR yang ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 11 April 2020.
 
3. Skenario Ketiga : Bila situasi darurat Covid-19 di Kota Bekasi berkepanjangan, maka perlu dipertimbangkan perpanjangan semester dua (semester genap) Tahun 2019/2020 sampai Bulan November, yang mengakibatkan perlunya perubahan awal tahun pelajaran menjadi Bulan Januari.
 
"Ketiga skenario tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional, semasa tanggap Covid-19, oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia," kata Rahmat.
 
Surat tersebut disampaikan dengan pertimbangan Wali Kota Bekasi atas dampak penyebaran Covid-19 bila potensi berkepanjangan, sebagaimana diprediksi terjadi di Indonesia. Kota  Bekasi secara geografis juga berdekatan dengan episentrum bencana Covid-19, yaitu DKI Jakarta.**
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2336 Kali
Berita Terkait

0 Comments