Senin, 06/04/2020 09:08 WIB
Antisipasi Corona, Kelurahan Pekayon Jaya Pasang Disinfektan
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam meminimalisasi penyebaran virus corona di tengah masyarakat, Kelurahan Pekayon Jaya melakukan pembuatan disinfektan di gerbang masuk kelurahan.
Sehingga masyarakat yang akan masuk melakukan pengurusan pelayanan, secara otomatis warga atau kendaraan yang melintas di bawahnya disemprot disinfektan.
Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari mengatakan fasilitas tambahan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman virus Covid-19.
“Fasilitas ini sebagai wujud kepedulian kami agar masyarakat tidak terpapar virus Corona yang masih menjadi momok menakutkan,” kata Rahmat kepada Dakta, Senin (6/4).
Rahmat menambahkan, fasilitas yang baru dibangunnya itu menggunakan anggaran pribadi.
“Sekarang ini terpenting, masyarakat tidak merasa khawatir datang ke Kantor Kelurahan Pekayon Jaya untuk mengurus dokumen yang mereka butuhkan,” tegasnya.
Rahmat berharap upaya ini menambah benteng antisipasi masuknya Covid-19 ke wilayah Pekayon Jaya.
“Masalah penyakit corona ini harus kita perangi bersama-sama secara tuntas dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya agar tidak ada lagi korban akibat corona terutama di wilayah Kota Bekasi yang kita cintai ini,” Jelas Rahmat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments