Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 04/04/2020 12:15 WIB

Wali Kota Bekasi Terima 2400 Rapid Test dari DKI

Provinsi DKI Jakarta Bantu Alat Rapid Test 3000 unit untuk Kota Bekasi
Provinsi DKI Jakarta Bantu Alat Rapid Test 3000 unit untuk Kota Bekasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerima langsung bantuan 2400  Rapid Test dari Gubernur DKI Jakarta melalui M.Ridwan salah satu petugas Posko  Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Balai Kota DKI Jakarta.
 
Bantuan ini diterima setelah Wali Kota Bekasi melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
 
Dalam surat resminya Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus meningkatnya dan meluasnya, awalnya di Kota Bekasi berstatus siaga dan berubahnya status ke bencana.
 
Terlihat juga dari hasil monitoring dan evaluasi di Jawa Barat, Kota Bekasi merupakan Kota yang termasuk dalam zona merah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan upaya penanganan yang masif dan sistematis.
 
Wali Kota Bekasi melayangkan surat ke Provinsi DKI Jakarta karena banyaknya warga yang lalu lalang ke daerah Jakarta dan karena posisinya bersebelahan dengan DKI Jakarta tersebut maka perlu meminta bantuan DKI Jakarta untuk alat rapid test yang masih sebagian warga belum melakukannya.
 
"Semoga dengan tambahan alat Rapid test ini dari Provinsi DKI Jakarta, untuk warga Kota Bekasi bisa lakukan test kembali, mengingat dampak penyebaran ini sudah memasuki zona merah, kami tidak henti hentinya untuk terus sosialisakan dampak ini," jelas Rahmat Effendi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2240 Kali
Berita Terkait

0 Comments