Sabtu, 04/04/2020 12:15 WIB
Wali Kota Bekasi Terima 2400 Rapid Test dari DKI
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerima langsung bantuan 2400 Rapid Test dari Gubernur DKI Jakarta melalui M.Ridwan salah satu petugas Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Balai Kota DKI Jakarta.
Bantuan ini diterima setelah Wali Kota Bekasi melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Dalam surat resminya Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus meningkatnya dan meluasnya, awalnya di Kota Bekasi berstatus siaga dan berubahnya status ke bencana.
Terlihat juga dari hasil monitoring dan evaluasi di Jawa Barat, Kota Bekasi merupakan Kota yang termasuk dalam zona merah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan upaya penanganan yang masif dan sistematis.
Wali Kota Bekasi melayangkan surat ke Provinsi DKI Jakarta karena banyaknya warga yang lalu lalang ke daerah Jakarta dan karena posisinya bersebelahan dengan DKI Jakarta tersebut maka perlu meminta bantuan DKI Jakarta untuk alat rapid test yang masih sebagian warga belum melakukannya.
"Semoga dengan tambahan alat Rapid test ini dari Provinsi DKI Jakarta, untuk warga Kota Bekasi bisa lakukan test kembali, mengingat dampak penyebaran ini sudah memasuki zona merah, kami tidak henti hentinya untuk terus sosialisakan dampak ini," jelas Rahmat Effendi.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments