Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/04/2020 08:52 WIB

Isolasi Kemanusiaan, Ini 10 Titik Pengecekan Suhu di Kota Bekasi

Dishub dan Satpol PP mengecek suhu tubuh warga yang melintas di perbatasan Kota Bekasi
Dishub dan Satpol PP mengecek suhu tubuh warga yang melintas di perbatasan Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan Isolasi Kemanusiaan yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19.
 
Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bekasi, beserta pihak kepolisian melakukan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan. 
 
"Ada 10 titik perbatasan Kota Bekasi kita lakukan pengecekan dengan thermo gun dikontrol suhunya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Enung Nurcholis, Kamis (3/4).
 
Ia menjelaskan jika orang luar Kota Bekasi yang mau masuk Kota Bekasi memiliki suhu tubuh diatas normal (38 derajat Celcius) dimohon untuk kembali lagi ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
 
Sedangkan masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke puskesmas terdekat. 
 
Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api. Setiap titik akan dijaga dua personel Dishub, dua personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
 
"Ada personil gabungan dari unsur Dishub, Satpol dan Petugas Kepolisian," jelasnya.
 
Berikut 10 titik perbatasan: 
 
1. Jatisampurna - Jalan Kranggan
 
2. Bekasi Barat -  Jalan Bintara Jaya
 
3. Pondok Melati - Jalan Sumir
 
4. Bekasi Utara - Jalan Pondok Ungu Permai
 
5. Bekasi Timur - Jalan Rawa Kalong
 
6. Bekasi Timur - Jalan Jembatan Besi
 
7. Mustikajaya - Jalan Cimuning Setu
 
8. Bantar gebang - Jalan Sumur Batu
 
9. Medan Satria - Jalan Anggrek Dua
 
10. Bantar Gebang - Jalan Raya Narogong
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1643 Kali
Berita Terkait

0 Comments