Kamis, 02/04/2020 16:30 WIB
Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Berpotensi Diulang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 berpotensi diulang menyusul tidak dilaksanakannya rekomendasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Panitia Pemilihan DPRD setempat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan jika hasil pemilihan tidak diterima maka DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan proses pemilihan dari awal lagi.
"Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD," kata Dani, Kamis (2/4).
Dani mengatakan, sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi tetapi DPRD tetap bersikeras melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
"Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD) tapi yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami," ungkapnya.
"Kita sudah laporkan ke Mendagri, kita juga sudah berupaya meminta penundaan, minta kelengkapan ini dan itu, tapi tetap bergulir, maka langkah terakhir kita sampaikan ke Mendagri. Mendagri pasti akan melakukan hal yang sejalan dengan kita. Kita berikan warning tidak dijalankan ya kita laporkan ke pusat," imbuh dia.
Pihaknya mengaku sudah membahas persoalan ini bahkan hari ini hasil pembahasan berupa kronologis kegiatan itu telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.
"Intinya kita melaporkan kronologis apa yang sudah kita lakukan, sesuai peraturan perundang-undangan dan mencoba menyampaikan aturannya seperti ini, ini tidak bisa dilanjutkan, tapi tetap dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Pemerintah Provinsi juga telah menerima laporan hasil Paripurna Pilwabup Bekasi hanya saja dokumen yang disampaikan DPRD Kabupaten Bekasi itu bukan dokumen asli melainkan foto kopi.
"Dokumen laporan tapi masih foto kopi, saat ini kita sedang meminta naskah aslinya. Dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berisi laporan hasil pemilihan. Walaupun dikaitkan dengan rekomendasi tidak dilanjutkan dari provinsi, berikutnya kita lanjutkan ke Kemendagri," kata Dani. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BBWM Berikan Bantuan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Bebelan
- Warga RW 05 Desa Burangkeng Keluhkan Hilangnya Akses Jalan Akibat Pembangunan Perumahan
- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Normalisasi Situ Burangkeng dan Kali Sadang
- Caleg NasDem DPRD Jabar Siti Qomariah Terus Sosialisasi ke Masyarakat
- Marjaya Sargan Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Bekasi
- Kawasan Industri Ejip Rayakan HUT RI ke 78 dengan Menggelar Lomba Lari dan Kompetisi Bola Voli
- FajarPaper Merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan Mengikuti Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, CSR, dan Turnamen Olahraga Karyawan
- PT BBWM Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 73 dan Dirgahayu ke 78 Republik Indonesia
- FajarPaper Dukung Program Ekonomi Sirkular dengan Memberikan Mesin Pencacah dan Pengayak Sampah Organik
- 8000 KK di Burangkeng Tak Dapat Uang Bau Padahal Sama-sama Nyium Bau Busuk Sampah
- Tujuh Bulan Belum Cair, Warga Desa Burangkeng Pertanyakan Uang Bau TPA
- FajarPaper Terima Penghargaan dari PJ Bupati Bekasi Atas Sinergitas dan Dukungan kepada Koperasi Karyawan Surya Abadi
- FajarPaper Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Korban Kebakaran di Bekasi
- Barisan Warga Betawi Bekasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Calon Presiden
- PKS Kabupaten Bekasi Jaring Nama Bacabup, Ada Nama Pj hingga Pengusaha
0 Comments