Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/04/2020 10:38 WIB

Pandemi Covid-19, Pelayanan SIM Ditutup Sementara

Ilustrasi ujian SIM C (ANTARA FOTO)
Ilustrasi ujian SIM C (ANTARA FOTO)
BEKASI, DAKTA.COM - Guna meminimalisasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kepolisian Republik Indonesia menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
 
Penutupan ini menindaklanjuti edaran dari Kakorlantas UB Dirregident, Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.HUM yang menghimbau untuk menutup pelayanan SIM demi keselamatan bersama dan mencegah penyebaran corona atau Covid-19. 
 
Merujuk unggahan pemberitahuan Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, dijelaskan bahwa pelayanan Satpas/Gerai/SIM Keliling ditutup sementara. Penutupan dimulai Selasa, 31 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan diberitahukan kembali dengan melihat perkembangan situasi.
 
Pelayanan ditutup untuk memutus mata rantai penulran Covid-19 dengan mengurangi pertemuan atau perkumpulan banyak orang, dan mendukung social distancing sekaligus physical distancing.
 
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 Maret mendapatkan dispensasi sampai pelayanan SIM ini kembali dibuka. 
 
Artinya, yang SIM-nya mati per tanggal 29 Maret bisa diperpanjang tanpa biaya denda atau pembuatan SIM ulang di Polres Metro Bekasi Kota. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2843 Kali
Berita Terkait

0 Comments