Kamis, 02/04/2020 10:38 WIB
Pandemi Covid-19, Pelayanan SIM Ditutup Sementara
BEKASI, DAKTA.COM - Guna meminimalisasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kepolisian Republik Indonesia menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Penutupan ini menindaklanjuti edaran dari Kakorlantas UB Dirregident, Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.HUM yang menghimbau untuk menutup pelayanan SIM demi keselamatan bersama dan mencegah penyebaran corona atau Covid-19.
Merujuk unggahan pemberitahuan Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, dijelaskan bahwa pelayanan Satpas/Gerai/SIM Keliling ditutup sementara. Penutupan dimulai Selasa, 31 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan diberitahukan kembali dengan melihat perkembangan situasi.
Pelayanan ditutup untuk memutus mata rantai penulran Covid-19 dengan mengurangi pertemuan atau perkumpulan banyak orang, dan mendukung social distancing sekaligus physical distancing.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 Maret mendapatkan dispensasi sampai pelayanan SIM ini kembali dibuka.
Artinya, yang SIM-nya mati per tanggal 29 Maret bisa diperpanjang tanpa biaya denda atau pembuatan SIM ulang di Polres Metro Bekasi Kota. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments