Kamis, 02/04/2020 11:02 WIB
Ada Wabah Corona, DPR Tetap Akan Bahas RUU Omnibus Law
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi menyebut dalam waktu dekat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan di rapat paripurna.
"Terkait dengan Omnibus Law sampai saat ini surpres (surat presiden) berikut draft RUU masih ada di pimpinan DPR untuk dipelajari," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (2/4).
Menurutnya, setelah dibacakan di rapat paripurna DPR RI, RUU Omnibus Law akan dibawa ke Bamus untuk diputuskan alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang diberi tugas untuk membahasnya.
"Pembahasan mungkin akan sedikit tersendat karena situasi saat ini Covid-19 melanda Indonesia. Sehingga kemungkinan akan meleset dari target awal," ucapnya.
Ia mengaku, pembahasan RUU Omnibus Law tetap mengacu pada mekanisme yang diatur dalam UU 12/2011 dan UU 15/2019.
"Pelibatan publik juga akan dilakukan termasuk menghadirkan dalam rapat secara virtual," ujarnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments