Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/04/2020 08:37 WIB

Hasil Lab ASN Pemkab Bekasi yang Meninggal Negatif Covid-19

Ilustrasi tes virus corona
Ilustrasi tes virus corona
CIKARANG, DAKTA.COM - Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi Rita Rachmawati yang meninggal dunia, Senin (30/3) dinyatakan negatif virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil laboratorium.
 
Sebelumnya, Rita sempat menjalani perawatan selama 2 hari, dan masuk ruang isolasi, hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
 
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh RSUD Kota Bekasi, pegawai eselon III di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi itu negatif Covid-19.
 
Ia juga meluruskan bahwa kabar mengenai almarhumah meninggal karena terinfeksi virus corona itu tidak benar adanya. Karena sebelumnya tim Covid-19 masih menunggu uji laboratorium dari RSUD Kota Bekasi.
 
"Status pasien dalam pengawasan (PDP) yang disandang almarhumah itu ditetapkan oleh rumah sakit, karena sesuai prosedur medis di rumah sakit, saat ada pendemi corona sampai belum ada hasil lab, statusnya PDP. Setelah hasil lab negatif, statusnya berubah menjadi negatif corona," ucapnya saat dikonfirmasi Dakta di Cikarang, Selasa (31/3).
 
Selama Rita menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Alamsyah mengaku bahwa telah menjalin komunikasi dengan pihak RSUD Kota Bekasi dan dokter yang menangani.
 
Sebagaimana diketahui, mendiang Rita mengehembuskan nafas terkahirnya di ruang isolasi RSUD Kota Bekasi pada, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi membenarkan bahwa hasil laboratorium kematian Sekdis LH Kabupaten Bekasi, Rita Rahmayati adalah negatif. Hasil lab itu dikeluarkan, Senin (30/3/2020) pukul 22.19 WIB.
 
"Dilakukan pemeriksaan Virologi PCR Covid-19, hasilnya negatif. Menurut dokter yang memeriksa almarhumah meninggal karena emboli paru," katanya. 
 
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1888 Kali
Berita Terkait

0 Comments