Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/03/2020 16:16 WIB

Darurat Corona, 10 Titik Perbatasan di Kota Bekasi Diperketat

Petugas Satpol PP Kota Bekasi memeriksakan suhu tubuh warga yang melintas (Foto: Dishub Bekasi Kota)
Petugas Satpol PP Kota Bekasi memeriksakan suhu tubuh warga yang melintas (Foto: Dishub Bekasi Kota)
BEKASI, DAKTA.COM -  Kota Bekasi sudah masuk kategori darurat siaga Covid-19. Oleh karenanya, segala aktivitas masyarakat mulai dibatasi mulai dari sekolah, bekerja, hingga pembatasan akses jalan.
 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pun mulai memperketat pemeriksaan suhu tubuh masyarakat di beberapa titik perbatasan Kota Bekasi guna menekan penyebaran virus corona yang terus meningkat.
 
"Pemkot Bekasi akan memberlakukan penjagaan ketat pada sejumlah ruas jalan perbatasan di wilayah Kota Bekasi," kata Kabid Teknik Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto saat dikonfirmasi Radio Dakta, Selasa (31/3).
 
Ia menyampaikan, ada 10 titik perbatasan di Kota Bekasi yang menjadi fokusnya, yakni:
 
1. Pertigaan Cibubur, Jatisampurna.
2. Jl. Bintara Raya arah Pondok Kopi.
3. Jl Hankam, Pondok Melati
4. Pertigaan Sumber Arta arah Jakarta Timur.
5. Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.
6. Rawa Kalong, Aren Jaya, dan Jembatan Besi, Bekasi Timur.
7. Jl Cimuning, Mustika Jaya - Setu.
8. Jl Sumur Batu, Burangkeng, Bantargebang.
9. Family Mart, Medan Satria.
10. Depan Pasar Modern Harapan Indah.
 
Pelaksanaan pemeriksaan fisik cegah Covid-19 ini dilakukan mulai hari ini, 31 Maret 2020 hingga 14 April 2020. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3712 Kali
Berita Terkait

0 Comments