Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/03/2020 14:50 WIB

Puluhan Calon Pengantin Terpaksa Batalkan Pernikahan Akibat Pandemi Covid-19

Ilustrasi melangsungkan pernikahan
Ilustrasi melangsungkan pernikahan
TAMBUN, DAKTA.COM - Bagian Pelaksana Kepenghuluan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi mengatakan sejauh ini di bulan Maret-April ada 17 calon pengantin yang membatalkan pernikahannya dan menundanya ke bulan selanjutnya.
 
"Sementara, yang tetap menjalankan akadnya ada 30 calon, itupun tidak ada resepsi," ungkapnya kepada Dakta, Selasa (31/3).
 
Hal itu karena sesuai surat edaran dari kepolisian, tidak boleh ada resepsi yang melibatkan banyak orang.
 
Calon pengantin yang melakukan akad nikah baik di rumah ataupun kantor KUA, hanya diizinkan dihadiri oleh 10 orang, semuanya harus menggunakan masker.
 
"Saya berharap pandemi virus corona ini segera berakhir, karena kasian juga calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahannya," ujarnya.
 
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, terkait kondisi wabah corona di Kecamatan Tambun Selatan.
 
Adanya wabah virus corona (Covid-19) yang melanda di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Bekasi membuat kekhawatiran dari sejumlah pihak, termasuk bagi calon pengantin yang sudah mendaftar ke kantor urusan agama (KUA).
 
Mereka terpaksa membatalkan jadwal akad nikahnya, karena takut penyebaran virus corona, selain itu acara resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak juga tidak diperbolehkan karena khawatir menjadi wadah penyebaran virus corona. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2232 Kali
Berita Terkait

0 Comments