Selasa, 31/03/2020 13:41 WIB
Banjir Rendam 9.285 Rumah di Kabupaten Bandung
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan kejadian banjir telah merendam sebanyak 9.285 rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan banjir tersebut juga berdampak pada 15.639 kepala keluarga (KK) atau 56.251 jiwa dan memaksa sedikitnya 76 KK atau 315 jiwa yang terdiri dari 24 balita dan 28 lansia mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Berdasarkan laporan, Kecamatan Dayuehkolot menjadi wilayah yang paling parah terdampak banjir. Sebanyak 5.688KK atau 19.696 yang terbagi di tiga desa, yakni Desa Dayeuhkolot, Desa Citeureup, dan Kelurahan Pasawahan terdampak banjir sejak Senin (30/3)," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Banjir di Dayeuhkolot juga merendam sebanyak 4.092 rumah, 8 tempat ibadah dan 2 sekolah, dengan rata-rata tinggi muka air sekitar 10-280 sentimeter. Banjir tersebut memaksa 33 KK/111 jiwa mengungsi.
Kemudian di Kecamatan Baleendah terdapat 5.515 KK atau 20.518 jiwa yang tinggal di Kelurahan Andir dan Baleendah terdampak banjir. Sebanyak 4.439 rumah, 26 sekolah dan 38 tempat ibadah terendam banjir dengan rata-rata tinggi muka air (TMA) 20-290 sentimeter di wilayah tersebut.
Selanjutnya di Kecamatan Bojongsoang ada 965 KK atau 2812 jiwa terendam banjir. Sebanyak 45 rumah di Desa Bojongsoang, Desa Bojongsari, dan Desa Tegaluar terendam dengan rata-rata TMA 40-190 sentimeter.
"Banjir di wilayah itu juga menyebabkan 1 warga meninggal dunia karena terpeleset saat hendak mengungsi," katanya.
Banjir selanjutnya merendam dua Desa, yakni Desa Tarajusari dan Desa Tanjungsari di Kecamatan Banjaran dengan rata-rata TMA 30-120 sentimeter. Banjir di wilayah itu membuat 59 KK terdampak.
Kemudian yang terakhir, banjir merendam di Desa Sumber Sari, Kecamatan Ciparay dengan rata-rata TMA 30-80 sentimeter. Sebanyak 230 KK atau 690 jiwa terdampak banjir tersebut.
"Selain merendam ribuan rumah, banjir di Kabupaten Bandung tersebut juga sejumlah ruas jalan raya terendam," ujarnya.
Adapun ruas jalan raya tersebut meliputi;
- Jalan Raya Banjaran-Dayeuhkolot TMA 10-80 sentimeter
- Jalan Raya Ciparay-Dayeuhkolot TMA 10-90 sentimeter
- Jalan Andir-Ketapang TMA 10-280 sentimeter
- Jalan Raya Depan Metro TMA 50-100 sentimeter
- Jalan Raya Bojongsoang TMA 20-50 sentimeter
- Jalan Raya Cikares TMA 30-60 sentimeter
- Jalan Raya Dayeuhkolot TMA 10-80 sentimeter
Ia mengatakan, banjir juga menyebabkan tanggul penahan sungai Cisunggalah di Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk jebol dan menyebabkan sedikitnya 8 rumah rusak sedang (RS) dan 2 rumah rusak berat (RB) dan lainnya terendam banjir dengan rata-rata TMA 10-150 sentimeter.
"Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Basarnas dan pihak Kecamatan Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Baleendah serta relawan untuk melakukan asessmen lanjutan dan evakuasi para warga," katanya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments